Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPKM Darurat, Kapolda Metro: Kalau Nekat Bersepeda, Saya Kandangkan Sepedanya

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Fadil Imran bersama Panglima Daerah Militer Jayakarta Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan jajaran usai melakukan rapat koordinasi arus mudik Lebaran di Polda Metro, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Mei 2021. TEMPO/Lani Diana
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Fadil Imran bersama Panglima Daerah Militer Jayakarta Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan jajaran usai melakukan rapat koordinasi arus mudik Lebaran di Polda Metro, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Mei 2021. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran memberikan peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak bersepeda selama PPKM Darurat diberlakukan. Fadil mengatakan pihaknya tak akan segan memberikan tindakan tegas kepada pesepeda yang membandel. 

"Yang hobi naik sepeda saya ingatkan udah berhenti naik sepeda, nanti sepedanya saya kandangkan selama PPKM Darurat kalau nekat," ujar Fadil saat memimpin apel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Juli 2021. 

Fadil Imran menjelaskan, aktivitas olahraga di luar ruangan seperti bersepeda untuk saat ini akan dilarang. Hal ini untuk menekan angka penularan Covid-19 yang semakin mengganas di Jakarta. 

"Saya menolong jiwanya, lebih baik saya amankan sepedanya dari pada orangnya keliaran terpapar Covid-19 atau dia menyebarkan Covid," kata Fadil.

Hari ini Polda Metro Jaya menggelar apel "Aman Nusa II Penanganan Covid-19". Apel ini digelar sebagai persiapan PPKM Darurat yang akan berlangsung besok. Pemberlakuan ini menyusul terbitnya Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam aturan anyar itu ditegaskan bahwa kepala daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat wajib mematuhi ketentuan PPKM Darurat yang berlaku. Jika melanggar, akan dikenakan sanksi. Bagi kepala daerah, sanksi pelanggaran bisa sampai diberhentikan sementara. Sementara bagi pelaku usaha, bisa terancam ditutup usahanya. Berikut aturan lengkapnya;

"Dalam hal Gubernur, Bupati dan Wali Kota tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Instruksi Menteri ini, dikenakan sanksi administrasi berupa teguran tertulis dua kali berturut-turut sampai dengan pemberhentian sementara sebagaimana diatur dalam Pasal 68 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," demikian bunyi diktum kesepuluh Instruksi Mendagri yang diteken pada 2 Juli 2021.

Selanjutnya, untuk pelaku usaha, restoran, pusat perbelanjaan, transportasi umum yang tidak melaksanakan ketentuan PPKM Darurat dikenakan sanksi administratif sampai dengan penutupan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara bagi masyarakat pelanggar aturan PPKM Darurat, setiap orang dapat dikenakan sanksi berdasarkan; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan; dan peraturan daerah, peraturan kepala daerah; serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait.

#jagajarak

#cucitangan

#pakaimasker

Baca juga: PPKM Darurat, Anies Baswedan: Jakarta Genting, Semua Diminta di Rumah Saja

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PBSI Fokus Pengembangan Prestasi Berbasis Data Usai Sukses di All England 2024 dan Orleans Masters

10 hari lalu

Jonatan Christie dan Anthony Sinisuka Ginting berpose di atas podium All England 2024. Tim Humas PBSI
PBSI Fokus Pengembangan Prestasi Berbasis Data Usai Sukses di All England 2024 dan Orleans Masters

Sekjen PBSI Muhammad Fadil Imran mengatakan akan berfokus untuk memperbaiki ilmu keolahragaan atau sport science untuk mendongkrak prestasi.


Tim Bulu Tangkis Indonesia Raih 2 Gelar di All England 2024, PBSI: Ini Buah Ketekuan dan Kedisiplinan

10 hari lalu

Sekretaris Jenderal PP PBSI Muhammad Fadil Imran. (Antara/PP PBSI)
Tim Bulu Tangkis Indonesia Raih 2 Gelar di All England 2024, PBSI: Ini Buah Ketekuan dan Kedisiplinan

PP PBSI mengapresiasi pencapaian atlet dalam turnamen All England 2024 di Birmingham. Apa kata Fadil Imran?


Fadil Imran Beri 7 Pesan Agar Polisi Sabhara Makin Dicintai Masyarakat

13 hari lalu

Kabaharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran didampingi jajarannya usai Apel Upacara HUT ke-72 Korsabhara Baharkam Polri di Kecamatan Cimanggis, Depok, Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Fadil Imran Beri 7 Pesan Agar Polisi Sabhara Makin Dicintai Masyarakat

Kabarhakam Polri Komjen Fadil Imran memberi 7 pesan agar Satuan Samapta Bhayangkara atau Sabhara makin dicintai masyarakat.


Baharkam Polri Akan Kawal Pleno Rekapitulasi Suara dan Pengumuman Hasil Pemilu 2024

13 hari lalu

Kabaharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran melepas 111 personel amankan TPS luar negeri, Senin, 29 Januari 2024. Foto: Istimewa
Baharkam Polri Akan Kawal Pleno Rekapitulasi Suara dan Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Baharkam Polri akan mengawal jalannya pengumuman hasil Pemilu 2024 pada 20 Maret mendatang.


HUT ke-72 Shabara, Kepala Baharkam Polri Akan Perkuat Patroli

13 hari lalu

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Mohammad Fadil Imran saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2023. Rapat tersebut membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
HUT ke-72 Shabara, Kepala Baharkam Polri Akan Perkuat Patroli

Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran akan memperkuat fungsi Sabhara, khususnya patroli yang dilengkapi shelter, anjing pelacak, pasukan berkuda.


Kabaharkam Polri Sebut Siap Kawal Keamanan Pleno Penetapan Pemilu 2024 hingga Mudik Lebaran

14 hari lalu

Kabaharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran melepas 111 personel amankan TPS luar negeri, Senin, 29 Januari 2024. Foto: Istimewa
Kabaharkam Polri Sebut Siap Kawal Keamanan Pleno Penetapan Pemilu 2024 hingga Mudik Lebaran

Kepala Baharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran menegaskan akan membantu pengamanan penetapan hasil pleno Pemilu rencananya dilaksanakan 20 Maret.


Sidang Praperadilan MAKI Minta Firli Bahuri Ditahan Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

15 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Sidang Praperadilan MAKI Minta Firli Bahuri Ditahan Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

MAKI mendaftarkan gugatan praperadilan karena penyidik Krimsus Polda Metro Jaya belum juga menahan Firli Bahuri.


Mobil Dilarang, Wisatawan yang ke 12 Destinasi Ini Harus Rela Jalan Kaki atau Naik Perahu

25 hari lalu

Suasanan Venesia di Italia. Unsplash.com/Andreas M
Mobil Dilarang, Wisatawan yang ke 12 Destinasi Ini Harus Rela Jalan Kaki atau Naik Perahu

Destinasi bebas mobil ini menawarkan tempat pelarian dari hiruk-pikuk kehidupan modern.


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

26 hari lalu

Tersangka Firli Bahuri keluar setelah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023 [Eka Yudha Saputra/Tempo]
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.


ICW, Abraham Samad, dkk akan Surati Kapolri Hari Ini, Minta Firli Bahuri Ditahan

27 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ICW, Abraham Samad, dkk akan Surati Kapolri Hari Ini, Minta Firli Bahuri Ditahan

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai penanganan kasus bekas Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya lambat.