TEMPO.CO, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar rapat darurat secara virtual bersama aparatur sipil negara atau ASN di Pemprov DKI pada Jumat sore, 2 Juni 2021. Dalam rapat tersebut, Anies mengatakan pertemuan itu dalam rangka persiapan untuk menghadapi badai Covid-19 yang akan dilalui warga Jakarta selama dua pekan ke depan atau lebih.
Jakarta, kata Anies, memasuki kondisi darurat. “Sudah ditetapkan PPKM Darurat diumumkan oleh bapak Presiden kemarin. Kita semua bertugas untuk melaksanakan dengan baik, dengan tuntas. Dan itu saya minta perhatian kepada semuanya. Untuk mengambil tanggung jawab. Sebelum saya menjelaskan tentang langkah-langkah yang harus kita lakukan,” ujar Anies dalam video yang diunggah ke akun YouTube resmi Pemprov DKI.
Dengan serius, Anies meminta seluruh jajarannya yang mengikuti rapat untuk menyimak dengan sungguh-sungguh. Ia meminta mereka menghentikan segala kegiatan yang tengah dilakukan untuk dapat fokus. Anies mengibaratkan saat ini warga Ibu Kota tengah berada dalam pesawat, sementara jajaran Pemprov DKI merupakan orang-orang yang berada di dalam kokpit.
Ia mengatakan saat ini Jakarta akan memasuki masa goncangan atau turbulensi. Pemerintah, kata dia, bertanggung jawab memberi tahu warga untuk bersiap. “Kita harus memberi tahu semuanya. Kita akan memasuki kawasan turbulence. Semua pasang sabuk pengaman, pastikan tidak ada yang lalu lalang, semua duduk di kursinya melewati masa turbulence dengan tertib,” tutur Anies.
Berdasarkan pemaparan Anies, terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang eksponensial di Ibu Kota. Pada hari ini, Dinas Kesehatan mencatat ada 78.631 kasus Covid-19 aktif di Jakarta. Angka tersebut merupakan yang tertinggi selama masa pandemi ini. Sebelumnya, angka kasus aktif tertinggi berada pada bulan februari dengan 26 ribu kasus aktif.
Anies menggambarkan, pada tanggal 16 Juni, angka kasus aktif di Jakarta sekitar 20.311 kasus dan meningkat menjadi 40.637 kasus pada 24 Juni 2021. Selanjutnya, pada 18 Juni, tercatat ada 24.511 kasus aktif, meningkat menjadi 51.434 kasus pada 26 Juni. Terakhir, pada 20 Juni terdapat 30.142 kasus aktif dan meningkat menjadi 62.126 kasus pada 28 Juni.
Ia menyebut tren yang muncul adalah selalu terjadi kenaikan hingga 2 kali lipat setiap 8 hari. “Artinya, jika hari ini angkanya 78 ribu dan situasi tidak berubah, kita akan mencapai angka di atas 100 ribu kasu,” tutur Anies.
Baca juga: DKI Jakarta Siap Grak Terapkan PPKM Darurat, Soal Bansos?
ADAM PRIREZA