TEMPO.CO, Jakarta - Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) Polda Metro Jaya menutup Jalan Sudirman hingga M.H Thamrin pada Rabu, 3 Juli 2021 pukul 00.00. Penutupan jalan ini akan diterapkan selama 3 Juli-20 Juli 2021.
Penutupan jalan dilakukan sejak Bundaran Senayan, Jakarta Selatan hingga perempatan Harmoni, Jakarta Pusat. Kendaraan dilarang melintas, kecuali masyarakat yang bekerja di sektor esensial.
Menurut pantauan Tempo di Bundaran Senayan, Jalan Sudirman-Thamrin ditutup dengan pembatas jalan berwarna oranye. Polisi yang berjaga akan bertanya kepada setiap masyarakat yang ingin melintas jalan tersebut.
Beberapa masyarakat diminta memutar balik, karena tujuan mereka tidak masuk kategori penting. Misalnya ada dua remaja yang mengaku ingin pergi ke rumah saudara. Mereka diputar balik. Sementara, ada sebuah mobil yang ditumpangi tenaga kesehatan dibolehkan melintas. Truk yang mengangkut sembako juga dibolehkan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan beberapa bidang pekerjaan lainnya yang dibolehkan melintas adalah sektor keamanan. "Misalnya ada security bank yang ingin melintas, dibolehkan dengan menunjukkan surat tugas," kata Yusri di lokasi, Sabtu, 3 Juli 2021.
Yusri mengatakan selama PPKM Darurat ini, masyarakat yang biasanya melakukan olahraga pagi di sepanjang jalan Sudirman akan dilarang. Bahkan, bila ada pesepeda yang nekat, akan langsung dibawa ke kantor polisi.
Baca juga: PPKM Darurat, Polisi Batasi Keluar Masuk Tangerang Selatan di 4 Titik Ini