TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya hanya memperbolehkan pekerja di sejumlah sektor untuk melintasi Jalan Sudirman sampai MH. Thamrin selama PPKM Darurat pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Penutupan jalan ini dilakukan untuk membatasi aktivitas masyarakat yang dapat menyebarkan Covid-19.
“Tidak ditutup secara total, untuk sektor yang esensial dan kritikal masih boleh,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Bundaran Senayan, Jakarta, Sabtu, 3 Juli 2021.
Yusri mencontohkan pekerja yang boleh melintas jalan Sudirman adalah anggota satuan pengamanan. Satuan pengamanan masuk dalam kategori kritikal yaitu sektor keamanan. “Dengan memperlihatkan kartu anggota dan surat tugas, kami akan persilakan,” kata dia.
Sementara, masyarakat yang tidak boleh melintas adalah mereka yang akan melakukan kegiatan di sektor non-esensial dan non-kritikal. Misalnya, kegiatan olahraga.
Yusri mengatakan polisi melarang kegiatan berolahraga di sepanjang jalan protokol itu selama PPKM Darurat. Bila ada yang melanggar, polisi bisa langsung membawa orang itu ke Polda Metro Jaya. “Silakan berolahraga di sekitar rumah saja,” ujar dia.
Merujuk pada Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada PPKM Darurat di Provinsi-Provinsi di Jawa Bali, pekerja di sektor esensial masih boleh melakukan pekerjaan dari kantor dengan kapasitas 50 persen. Sementara, pekerja di sektor kritikal boleh 100 persen. Di luar kedua sektor itu, maka harus 100 persen bekerja di rumah (WFH).
Kegiatan sektor esensial mencakup keuangan, perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi, komunikasi, perhotelan non-penanganan karantina Covid-19, serta industri orientasi ekspor. Adapun sektor kritikal mencakup energi, kesehatan, keamanan, logistik, transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar, serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
Yusri mengatakan personel yang menjaga pintu masuk jalan Sudirman-Thamrin akan dibekali kartu. Kartu itu berisi daftar sektor-sektor apa saja yang dibolehkan melintasi jalan Sudirman-Thamrin selama PPKM Darurat.
#Cucitangan
#Pakaimasker
#Jagajarak
Baca juga: PPKM Darurat Resmi Berlaku, Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Sampai 20 Juli