TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menurunkan 1.500 personel pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) di Jakarta pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Personel dari Polda akan dibantu oleh 2.263 anggota TNI Kodam Jaya dan 700 personel Dinas Perhubungan dan Satpol PP DKI Jakarta.
“Kekuatan kami ini akan diturunkan hingga tanggal 20 nanti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Bundaran Senayan, Jakarta, Sabtu, 3 Juli 2021.
Yusri mengatakan ada lima kegiatan yang akan dilakukan oleh personel gabungan tersebut. pertama adalah membatasi orang dari luar kota masuk ke Jakarta. Dia mengatakan ada 28 lokasi di perbatasan yang akan dijaga oleh personel dari polisi, TNI dan pemerintah daerah.
Kedua, pembatasan mobilitas di dalam kota. Dia mengatakan ada 21 lokasi yang biasa terjadi kerumunan. Dia mengatakan tempat itu akan ditutup sejak pukul 20.00 hingga pukul 04.00. Selanjutnya dia mengatakan, personel juga akan melakukan patrol untuk mencari kerumunan masyarakat. Bila ditemukan, maka personel akan membubarkan mereka.
Terakhir, Yusri mengatakan para personel juga akan melakukan operasi yustisia pada PPKM Darurat. “Operasi yustisi yang kami lakukan dengan pendekatan humanis namun tegas,” kata dia.
Baca juga: PPKM Darurat, Ini Kelompok Masyarakat yang Boleh Melintasi Jalan Sudirman