TEMPO.CO, Bogor - Kebijakan ganjil genap akhir pekan di Kota Bogor ditiadakan pada masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) mulai hari ini.
Meski meniadakan kebijakan ganjil genap bagi kendaraan yang masuk ke wilayah Kota Bogor pada akhir pekan (weekend), Polres Kota Bogor Kota dan Pemerintah Kota Bogor memberlakukan penutupan 10 ruas jalan di pusat Kota Bogor setiap hari mulai pukul 21.00 -24.00.
"Untuk saat ini kebijakan ganjil-genap pada akhir pekan ditiadakan dan dihantikan dengan penutupan sejumlah jalur ke pusat Kota dari pukul 21.00 hingga 24.00, tiap malam," kata Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, Jumat, 2 Juli 2021.
Susatyo mengatakan hasil evaluasi penutupan jalan seputar kota Bogor selama 3 malam sangat efektif menurunkan kerumunan.
Penutupan jalan, antara lain diberlakukan di jalur Sistem Satu Arah (SSA) depan SMAN 1 Kota Bogor dan Jalan Jendral Sudirman atau dekat bundaran Air Mancur.
"Jadi dengan melonjaknya angka Covid-19 di Kota Bogor, maka jajaran Satgas Covid-19 Kota Bogor mulai memberlakukan penutupan atau pembatasan mobilitas setengah dari lingkar SSA ini," ucap dia.
Selanjutnya masyarakat diimbau tetap tiggal di rumah selama PPKM Darurat