TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta telah menambah kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU di 140 rumah sakit yang merawat pasien Covid-19. Kapasitas tempat isolasi yang tadinya total 10.448 kini menjadi 11.134 unit. Sementara tempat ICU dari 1.263 menjadi 1.344 unit.
Meski begitu, jumlah pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan masih terus meningkat. Data pemerintah DKI memperlihatkan saat ini sudah ada 10.220 pasien yang memerlukan perawatan di rumah sakit. Per 2 Juli 2021, tempat tidur isolasi telah terisi 92 persen.
Ketersediaan ICU juga kian menipis karena banyak pasien yang membutuhkan ventilator untuk membantu pernapasan. DKI mencatat sudah ada 1.268 pasien yang mengisi ICU, tingkat keterisian menjadi 94 persen.
Sebelumnya, per 28 Juni 2021, tempat tidur isolasi terisi 9.787 dari kapasitas 10.448 atau 94 persen. Sementara tempat tidur ICU terpakai 1.164 dari kapasitas 1.263 unit atau 92 persen.
Dalam dokumen Pemprov DKI Jakarta yang dipaparkan dalam rapat persiapan PPKM Darurat tertulis, kapasitas rumah sakit terus ditambah, tapi berkejaran dengan peningkatan pesat pasien yang membutuhkan perawatan. Jika penambahan kasus Covid-19 baru tidak ditekan, maka fasilitas kesehatan bisa kolaps.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah menyinggung soal potensi rumah sakit kolaps akibat gelombang pasien Covid-19 yang terus berdatangan. "Alhamdulillah kita terhindarkan dari kolaps, tapi ini amat mepet jaraknya. Sekarang 94 persen, selisihnya 6 persen," kata Anies Baswedan pada 28 Juni 2021.
Baca juga: Anies Baswedan Sebut JIExpo Jadi Lokasi Penampung Pasien Covid-19