TEMPO.CO, Jakarta - Harga sejumlah bahan kebutuhan pokok di DKI Jakarta cenderung stabil pada hari pertama PPKM Darurat, Sabtu, jika dibandingkan harga rata-rata pada Jumat 2 Juli 2021.
Berdasarkan data resmi yang dikutip dari Informasi Pangan Jakarta, Sabtu, pukul 13.00 WIB, kenaikan terbesar dialami komoditas cabai rawit merah sebesar Rp 1.410 per kilogram sehingga harganya menjadi Rp 58.325 per kilogram.
Berikut rata-rata harga 12 bahan pokok yang terpantau di pasar tradisional DKI Jakarta.
1. Beras medium: Rp9.650 per kg (turun Rp27); beras premium: Rp12.325 per kg (turun Rp6).
2. Gula pasir: Rp13.812 per kg (naik Rp14).
3. Minyak goreng: Rp14.700 per kg (naik Rp82).
4. Telur ayam: Rp24.262 per kg (naik Rp81).
5. Daging sapi has: Rp133.648 per kg (turun Rp1.124.
6. Daging ayam: Rp37.421 per ekor (naik Rp34).
7. Cabai merah keriting: Rp30.725 per kg (naik Rp150).
8. Cabai merah besar: Rp37.105 per kg (naik Rp82).
9. Cabai rawit merah : Rp58.325 per kg (naik Rp1.410).
10. Bawang merah: Rp35.600 per kg (naik Rp121).
11. Bawang putih: Rp30.000 per kg (naik Rp212).
12. Tepung terigu: Rp8.075 per kg (turun Rp52).
Demikian daftar harga pangan di DKI Jakarta di hari pertama PPKM Darurat.
Baca juga : Selain Beras, 10 Bahan Pokok Ini Akan Dikenakan Pajak PPN
ANTARA