TEMPO.CO, Depok – Lurah Pancoran Mas, Suganda akhirnya angkat bicara soal acaranya yang viral di jagat media sosial karena menyelenggarakan hajatan ditengah pelaksanaan PPKM Darurat.
Suganda mengklaim, acaranya sudah sesuai dengan protokol kesehatan dan aturan yang berlaku tentang PPKM Darurat.
“Saya (siap) pertanggungjawabkan, pokoknya pada prinsipnya acara kami sudah sesuai protokol kesehatan,” kata Suganda saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu 3 Juli 2021.
Suganda mengatakan, aksi joget-joget yang viral di media sosial itu merupakan hal yang tidak disengaja, karena dijelaskannya itu adalah tradisi dari keluarga besanya untuk penutupan acara resepsi.
“Sesuai jadwal kita acara kita selesai jam 15.00, nah setelah saya tutup, besan saya kan dari Nias, di sana itu ada suatu adat setiap pamit mau pulang, itu mengucapkan terimakasih atas resepsi acara dia bikin lah acara (berjoget diiringi musik),” kata Suganda.
Suganda yang saat itu panik pun sempat meminta pihak panitia resepsi mengawasi prosesi tersebut.
“Saya pun sempat bertanya, ini ada kegiatan apa, setelah dijelaskan, saya pun minta jangan timbul kerumunan, akhirnya dipantau oleh panitia,” kata Suganda.
Ia pun mengklaim bahwa kegiatan berjoget itu tetap sesuai dengan prokes dan tidak berkerumun. Berbeda dengan tampilan dalam video yang menunjukkan kerumunan orang berjoget.
“Itukan gambar (video) ya, didalam gambar bisa saja sih keliatannya padet, tapi kalau di lapangan, selalu dipantau oleh panitia,” kata Suganda.
Sebelumnya, warga Kota Depok dibuat geger dengan viral video sebuah hajatan yang menampilkan para tamu undangannya sedang berjoget-joget diiringi musik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, hajatan itu digelar di Gang Hj Syuair RT 01/ RW 02, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Sabtu 3 Juli 2021 sekitar pukul 15.00.
Yang menggelar hajatan itu diduga merupakan lurah aktif Kelurahan Pancoran Mas yang menikahkan anaknya ditengah pelaksanaan PPKM Darurat.
Baca juga : Boleh dan Tidak Boleh di Semi Lockdown DKI Jakarta Selama PPKM Darurat
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA