TEMPO.CO, Depok – Camat Pancoran Mas Utang Wardaya mengaku kecolongan ada hajatan yang menyebabkan kerumunan saat PPKM Darurat. Acara hajatan itu diduga melanggar protokol kesehatan.
“Memang di luar kendali kita, harusnya tuan rumah sendiri yang mengendalikan,” kata Utang kepada wartawan, Sabtu 3 Juli 2021.
Padahal, dua hari sebelum lurah itu menggelar hajatan, kecamatan telah memperingatkan agar tidak melanggar protokol kesehatan. Bahkan Utang juga menyarankan agar lurah itu menyelenggarakan akad nikah tanpa pesta karena berlangsung pada masa PPKM Darurat.
“Iya Lurah, dan dua hari sebelumnya kami sudah berikan imbauan dan advokasi, terkait lokasi kegiatan, kami mengarahkan hanya akad nikah, ucapan selamat keluarga, dan syukuran terbatas,” kata Utang.
Namun karena pihak keluarga menginginkan ada resepsi, kecamatan Pancoran Mas menginspeksi langsung ke lokasi sebelum acara dimulai untuk memastikan apakah acara digelar sesuai protokol kesehatan atau tidak.
“Kami cek hari kamis untuk memastikan prokes dan situasi kondisi tempat,” lanjut Utang.
Utang menambahkan, saat melakukan pengecekan tidak ada panggung hiburan di lokasi resepsi pernikahan itu. “Situasi di tempat hanya ada panggung pelaminan, satu meja VIP 5 kursi, tidak ada panggung hiburan sih,” kata Utang.
Bahkan saat hari H resepsi pernikahan itu, Utang juga melihat acara tidak terlalu ramai hanya dihadiri oleh rombongan keluarga para mempelai.
“Sudah sesuai dengan kondisi (prokes), karena rombongan besan 15-20, selebihnya tuan rumah, sudut-sudut makanan pun sepi,” kata Utang.
Utang menyatakan tidak mengetahui jika setelah tim kecamatan pulang, ada hiburan musik hingga membuat tamu undangan berjoget dan berkerumun.
“Kami tidak cek sampai selesai, karena ada kegiatan vaksinasi. Setelah akad nikah kami bergeser, tadi saya cek sore sudah sepi, sudah ditutup jam 3-4 sore, tidak lagi ada kegiatan,” kata Utang.
Sebelumnya, warga Kota Depok dibuat geger dengan acara resepsi pernikahan yang digelar seorang lurah di tengah pelaksanaan PPKM Darurat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, hajatan itu digelar di Gang Hj Syuair RT 01/ RW 02, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Sabtu 3 Juli 2021 sekitar pukul 15.00.
Yang menggelar hajatan itu diduga merupakan lurah aktif Kelurahan Pancoran Mas yang menikahkan anaknya.
Dalam video viral di media sosial itu para tamu tampak berjoget dan berkerumun dalam acara resepsi pernikahan di Depok, yang digelar pada masa PPKM Darurat.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Viral Resepsi di Depok di PPKM Darurat, Lurah: Pokoknya Sudah Protokol Kesehatan