TEMPO.CO, Bogor – Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan menerima banyak laporan ada pasien Covid-19 berkedok wisatawan yang menginap di hotel atau villa di Puncak untuk isolasi mandiri tanpa pemberitahuan.
Pengelola dan pengusaha hotel dan vila di kawasan Puncak diminta memastikan tamu yang datang menunjukkan hasil swab antigen atau PCR dengan hasil negatif Covid-19 dan surat sudah vaksinasi Covid-19.
Ade Yasin mengatakan, untuk mencegah ada wisatawan isolasi mandiri di hotel kawasan Puncak, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor meminta pengusaha hotel di Puncak memastikan tamu negatif Covid-19 saat menginap.
Menurut Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor itu, dalam pemberlakuan PPKM Darurat, sektor pariwisata dan perhotelan masih diperbolehkan dengan aturan ketat dan limit kapasitas pengunjung hanya 50 persen.
"Jadi aturan prokesnya harus maksimal, jangan sampai kecolongan ada orang yang sengaja datang ke hotel untuk isolasi karena positif Covid-19,” kata Ade Yasin di Ciawi, Sabtu 3 Juli 2021.
Selanjutnya, pengusaha hotel wajib bertanya jika tamu sudah menginap 3 sampai 7 hari...