TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Selatan bakal menyiapkan 100 peti untuk jenazah Covid-19. Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jaksel Isnawa Adji mengatakan, peti ini khusus untuk pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Dia mengantisipasi pasien Covid-19 meninggal di rumah lantaran sulit mendapatkan pelayanan ambulans jenazah. "Jangan sampai ada pasien Covid-19 yang meninggal di rumah sampai menginap, kan ironis," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 3 Juli 2021.
Menurut dia, penyediaan peti mati ini berbeda dengan milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Peti dari pemkot Jaksel diperuntukkan bagi pasien Covid-19 yang diisolasi di rumah, bukan rumah sakit.
Warga yang membutuhkan peti jenazah harus berkoordinasi dengan lurah atau camat setempat untuk pendataan dan proses pemulasaran. "Bukan berarti mereka yang meninggal tidak tercatat," ujar dia.
Isnawa menyebut, Pemkot Jaksel juga mempersiapkan tim pemulasaran jenazah. Pemkot menggandeng Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum atau PPSU serta petugas masjid.
Calon tim pemulasaran jenazah ini akan dilatih dan mendapat pendampingan dokter dari Puskesmas Kecamatan setempat.
"Kalau butuh ambulans ada beberapa masjid yang mempersiapkan, tapi dengan protokol kesehatan. Petugasnya juga pakai APD (alat pelindung diri)," jelas dia.
Hingga kini, tutur dia, sudah ada 4-5 peti yang dipakai untuk jenazah Covid-19 di kawasan Pasar Minggu, Kebagusan, Bintaro, dan Lebak Bulus.