Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPKM Darurat Hari Ketiga, Kemacetan Mengular di Kramat Raya dan Gatsu

image-gnews
Warga memotret jalan Sudirman yang sepi saat pemberlakuan PPKM Darurat di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tanpa Atap, Jakarta, Ahad, 4 Juli 2021. Penyekatan jalan tersebut dilakukan dari Bundaran Senayan hingga Perempatan Harmoni. TEMPO/M Taufan Rengganis
Warga memotret jalan Sudirman yang sepi saat pemberlakuan PPKM Darurat di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tanpa Atap, Jakarta, Ahad, 4 Juli 2021. Penyekatan jalan tersebut dilakukan dari Bundaran Senayan hingga Perempatan Harmoni. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

Jakarta - Pemberlakuan PPKM Darurat hari ketiga mengakibatkan kemacetan di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat dan Jalan Gatot Subroto, Semanggi, Jakarta Selatan.

Kemacetan mengular imbas masyarakat yang tak bisa melintas ke jalan tempat mereka bekerja, imbas penutupan yang dilakukan kepolisian. 

Dari pengamatan Tempo di Jalan Gatot Subroto mengarah ke Semanggi, kemacetan mulai terjadi di dekat Gerbang Tol Kuningan 1 atau setelah flyover Kuningan. Kemacetan mengular hingga ke depan Gedung DPR RI. 

"Mau ke Sudirman, tapi ini ketahan sama antrean yang lain," ujar Anggita, pegawai di Gedung BRI II kepada Tempo, Senin, 5 Juli 2021. 

Anggita menjelaskan, kantornya menjadi salah satu sektor yang diperbolehkan beroperasi saat PPKM Darurat.

Ia mengatakan kemacetan terjadi karena banyak masyarakat yang tidak bekerja di sektor esensial, namun tetap harus berangkat ke kantor. 

Kemacetan serupa juga terjadi di Jalan Kramat Raya mengarah ke Senen. Antrean kendaraan mengular dari perempatan Matraman hingga seberang Hotel The Acacia. Hal ini disebabkan masyarakat harus memutar balik kendaraan, imbas penyekatan.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemacetan akibat penyekatan ini juga terjadi di Jalan Pramuka sampai ke Jalan Penataran dekat Tugu Proklamasi. 

Penetapan PPKM Darurat ini telah berlangsung sejak Sabtu, 3 Juli 2021. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran menjelaskan, untuk perusahaan bidang keuangan dan perbankan, kapasitas karyawan yang boleh bekerja di kantor atau WFO hanya 50 persen saja.

Lalu sektor esensial pemerintahan yang memberlakukan pelayanan publik 25 persen WFO, sektor kritikal 100 persen dengan protokol kesehatan yang ketat. 

"Juga akan dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas pada 35 titik serta pembatasan dan penyekatan mobilitas pada 25 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Fadil ihwal detil PPKM Darurat itu. 

Baca juga : PPKM Darurat, Polisi Klaim Penyekatan di Pasar Jumat Jaksel Kondusif 

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

4 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

6 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

7 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

9 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

9 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

9 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

13 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

15 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

16 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.