Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelanggaran Wajib Masker PPKM Darurat, 30 Orang di Ciputat Dihukum Push Up

image-gnews
Petugas kepolisian dan Dishub memberhentikan pengemudi motor untuk mengenakan masker saat memasuki wilayah Jakarta saat melakukan pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Lebakbulus perbatasan dengan Ciputat, Tangerang Selatan, 13 April 2020. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan DKI Jakarta mewajibkan setiap orang mengenakan masker dan mengatur jarak penumpang dalam satu kendaraan untuk menekan penyebaran wabah Corona. TEMPO/Nurdiansah
Petugas kepolisian dan Dishub memberhentikan pengemudi motor untuk mengenakan masker saat memasuki wilayah Jakarta saat melakukan pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Lebakbulus perbatasan dengan Ciputat, Tangerang Selatan, 13 April 2020. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan DKI Jakarta mewajibkan setiap orang mengenakan masker dan mengatur jarak penumpang dalam satu kendaraan untuk menekan penyebaran wabah Corona. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Sebanyak 30 orang di Ciputat dihukum push up karena melanggar ketentuan wajib masker PPKM Darurat. Razia masker itu dilakukan petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan kota Tangerang Selatan untuk penegakan protokol kesehatan PPKM Darurat.

"Yang kita amankan tidak memakai masker kurang lebih ada lima sampai 10 orang tiap titiknya tadi di enam titik kurang lebih ada 30 orang," kata Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, usai kegiatan monitoring penegakan protokol kesehatan, Senin malam 5 Juli 2021.

Menurut Wali Kota Tangsel, sanksi push up terhadap masyarakat yang tidak membandel tidak pakai masker ini bertujuan menyadarkan mereka bahwa memakai masker sangat penting.

"Sekarang pakai masker itu wajib untuk mencegah penularan Covid-19, tadi selain kita hukum push up, setelah itu mereka kita berikan masker dan kita berikan nasihat untuk selalu menggunakan masker," ujarnya.

Selain operasi penertiban masyarakat yang tidak menggunakan masker, petugas juga membubarkan masyarakat yang masih berkumpul.

"Tadi juga ada beberapa masyarakat yang masih berkerumun, itu kita bubarkan dan kita juga mendapati tempat makan yang buka melewati jam yang sudah ditentukan, sekalian kita sosialisasi supaya ke depan tidak mengulangi," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada masa PPKM Darurat ini, Benyamin Davnie mengingatkan masyarakat untuk sama-sama memerangi Covid-19. Operasi penegakan protokol kesehatan ini dilakukan di enam titik di antaranya Perempatan jalan Menjangan, Bundaran Maruga dan di jalan Aria Putera.

MUHAMMAD KURNIANTO

Baca juga: Wagub DKI Sidak Penyekatan PPKM Darurat di Kalimalang


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

4 jam lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


5 Jenis Olahraga Sederhana yang Bisa Dilakukan Tiap Hari

1 hari lalu

Ilustrasi push up. Freepik.com
5 Jenis Olahraga Sederhana yang Bisa Dilakukan Tiap Hari

Olahraga atau aktivitas fisik secara teratur bermanfaat untuk tubuh dan kesehatan mental


Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

2 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

Besok, ratusan warga Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan akan kembali menggeruduk kantor BRIN untuk meminta hasil mediasi.


BRIN Wacanakan Alihkan Jalan ke Lingkar Baru, Warga Setu Tangerang Selatan Anggap Belum Layak

2 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
BRIN Wacanakan Alihkan Jalan ke Lingkar Baru, Warga Setu Tangerang Selatan Anggap Belum Layak

Warga Setu, Kota Tangerang Selatan menolak pengalihan akses jalan Lingkar Baru BRIN sebagai jalan pengganti. Dianggap tidak layak untuk digunakan.


Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

2 hari lalu

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memantau TPS terdampak banjir di Kompleks  Maharta, Pondok Aren, Rabu 14 Februari 2024. Tempo/Muhammad Iqbal
Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

2 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

5 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

BRIN Yan Riyanto membantah jika institusinya menutup jalan Serpong-Parung. Dia menyebut BRIN hanya mengalihkan arus jalan.


Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

5 hari lalu

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

6 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

6 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

Pengusaha di Jalan Serpong-Parung di dekat kantor BRIN mengeluh. Pasalnya, omset mereka berturun drastis sejak dibuat jalan Lingkar Baru.