Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Langkah Mengurus STRP di Situs Jakevo

image-gnews
Kendaraan taktis Panser bersiaga di pos penyekatan pembatasan mobilitas saat PPKM Darurat di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin, 5 Juli 2021. Aparat TNI dan Polisi melakukan penjagaan ketat dengan mensiagakan kendaraan taktis milik TNI dan Korps Brimob di pos penyekatan pembatasan mobilitas pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Raya Lenteng Agung yang merupakan wilayah perbatasan menuju Jakarta. Hanya Pengendara yang bekerja di sektor esensial dan kritikal yang dapat melanjutkan perjalanan menuju kawasan DKI Jakarta, sedangkan yang tidak bekerja di sektor esensial dan krusial terpaksa harus berputar arah di Flyover Tapal Kuda Lenteng Agung menuju Depok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kendaraan taktis Panser bersiaga di pos penyekatan pembatasan mobilitas saat PPKM Darurat di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin, 5 Juli 2021. Aparat TNI dan Polisi melakukan penjagaan ketat dengan mensiagakan kendaraan taktis milik TNI dan Korps Brimob di pos penyekatan pembatasan mobilitas pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Raya Lenteng Agung yang merupakan wilayah perbatasan menuju Jakarta. Hanya Pengendara yang bekerja di sektor esensial dan kritikal yang dapat melanjutkan perjalanan menuju kawasan DKI Jakarta, sedangkan yang tidak bekerja di sektor esensial dan krusial terpaksa harus berputar arah di Flyover Tapal Kuda Lenteng Agung menuju Depok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19, warga tidak bisa sembarangan keluar-masuk DKI Jakarta. Hanya beberapa orang dengan kategori tertentu seperti pekerja sektor esensia;l, pekerja sektor kritikal, dan orang-orang dengan kebutuhan mendesak yang diizinkan. Itu pun harus mengurus Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) terlebih dahulu

  

Lalu bagaimana prosedur pembuatan STRP ini?

Dilansir dari situs jakevo.jakarta.go.idterdapat dua kategori yang bisa mendapatkan STRP, yakni perseorangan dan perusahaan.

Untuk perseorangan dapat mengajukan permohonan STRP ini apabila merupakan:

  1.   Ibu hamil yang akan bersalin,
  2.   Kunjungan keluarga sakit,
  3.   kunjungan duka atau antar jenazah, dan
  4.   Pendamping persalinan ibu hamil

Sementara itu, bagi sektor perusahaan dapat meminta permohonan penerbitan STRP ini apabila:

  1. Perseorangan atau pekerja kantor (rutinitas kantor, perjalanan dinas)
  2. Kolektif (diajukan oleh penanggung jawab perusahaan/ badan usaha disertai lampiran daftar pekerja)

Berikut persyaratan dan langkah-langkah mendapatkan STRP sebagaimana dilansir di situs resmi jakevo.jakarta.go.id

  1. Perorangan

- KTP Pemohon

- Foto berwarna ukuran 4x6

- Sertifikat vaksin (masa transisi 1 minggu dari saat diumumkan) atau surat pernyataan bersedia mengikuti program vaksin COVID-19 dalam waktu dekat

- Bagi pemohon perorangan dengan kebutuhan mendesak, membawa surat pengantar bagi RT/RW

  1.   Perusahaan
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-  KTP pemohon atau penanggungjawab

-  Surat tugas yang dikeluarkan oleh perusahaan terkait (apabila surat tugas bersifat kolektif wajib melampirkan nama, NIK KTP, alamat tinggal, dan alamat yang akan dituju)

-  Sertifikat vaksin (masa transisi 1 minggu dari saat diumumkan) atau surat pernyataan bersedia mengikuti program vaksin COVID-19 dalam waktu dekat

- Foto ukuran 4x6 (apabila bersifat kolektif wajib dilampirkan pada surat tugas)

Setelah mengetahui kategori dan syarat-syarat pembuatan STRP, berikut langkah-langkah pengajuan STRP pada situs jakevo

  1. Pemohon mengakses situs jakarta.go,idkemudian masuk pada bagian perizinan terpadu
  2. Pemohon mengisi formulir lengkap dan mengunggah dokumen persyaratan pembuatan STRP
  3. Pemohon mengs-submit formulir dan dokumen yang sudah diunggah. Pastikan data dan dokumen benar.

Setelah persyaratan terverifikasi lengkap dan benar, STRP sudah bisa digunakan dengan menunjukkan QR Code pada ponsel ke petugas. Pengunduhan STRP ini bisa dilakukan di laman jakevo.jakarta.go.id. Adapun maksimal waktu penerbitan STRP ini yaitu lima jam sejak persyaratan yang diunggah dinyatakan benar dan lengkap.

Pembuatan STRP merupakan kewajiban bagi para penduduk yang sering melakukan perjalanan keluar-masuk Jakarta selama PPKM Darurat berlangsung. Apabila masyarakat tidak mematuhi kebijakan ini, maka masyarakat diharuskan putar balik tidak diperbolehkan memasuki wilayah DKI Jakarta. 

NAOMY A. NUGRAHENI (Magang)

Baca juga:

Anies Baswedan Jelaskan Alasan Sistem STRP Eror Sejak Pagi Tadi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

15 jam lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

1 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.


Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

4 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.


Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

6 hari lalu

Ilustrasi sampah. Shutterstock
Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024


Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

7 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.


BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

9 hari lalu

Ilustrasi - Pejalan kaki menggunakan payung untuk berlindung dari hujan saat melintas di pedestrian MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 5 Desember 2023. (ANTARA FOTO/M RIEZKO BIMA ELKO PRASETYO)
BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

BMKG memprakirakan seluruh wilayah DKI Jakarta berawan pada pagi hari.


BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

10 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

Pada pagi hari, cuaca seluruh wilayah DKI Jakarta diprediksi berawan.


BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini Secara Umum Berawan

17 hari lalu

Langit terlihat cerah hingga tampak biru dengan gugusan awan yang menyertainya di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Kamis 14 September 2023. Upaya modifikasi cuaca itu dilaksanakan oleh BNPB bersama BRIN, BMKG, TNI dan pihak terkait lainnya di wilayah Jakarta. TEMPO/Subekti.
BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini Secara Umum Berawan

BMKG memprakirakan cuaca Jakarta hari ini berkisar antara cerah berawan hingga berawan tebal.


170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

20 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.


Ragam Persiapan Pilgub DKI, dari Pendataan pada Bulan Ini hingga Dana Hibah Rp 975 Miliar untuk KPU

21 hari lalu

Ketua KPU DKI Wahyu Dinata dalam sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI 2024, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ragam Persiapan Pilgub DKI, dari Pendataan pada Bulan Ini hingga Dana Hibah Rp 975 Miliar untuk KPU

KPU menyiapkan desain maskot dan jingle untuk penyelenggaraan Pilgub DKI 2024 agar lebih menarik partisipasi masyarakat.