Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melaksanakan sidak di hari keempat, 6 Juli, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKMO Darurat, ke sejumlah kantor perusahaan.
Anies mendapati masih adanya perusahaan sektor non esensial yang mewajibkan karyawannya untuk bekerja dari kantor alias WFO. Berikut fakta-faktanya:
1. Dua perusahaan masih terapkan bekerja dari kantor
Anies menyambangi dua perusahaan yakni PT Ray White Indonesia dan PT Equity Life Indonesia. Saat kunjungannya itu, ia terlihat kesal lantaran masih menemukan pegawai yang bekerja dari kantor.
Ia sampai menempelkan stiker bertuliskan "Penutupan Sementara Kegiatan' usai sidak di Ray White.
2. Anies geram temukan ibu hamil tak bekerja dari rumah
Saat sidak di PT Equity Life Indonesia, Anies melihat seorang ibu hamil masih disuruh untuk datang bekerja di kantor. "Apalagi ada ibu hamil masuk. Ibu hamil kalau ingin melahirkan susah. Pagi ini saya terima (laporan) satu ibu hamil meninggal, kenapa? Melahirkan, Covid-19," kata dia.
3. Anies perintahkan aparat proses hukum perusahaan pelanggar PPKM Darurat.
Anies mengaku geram pemilik perusahaan meminta karyawannya work from office (WFO), padahal bergerak di sektor non-esensial.
"Jangan ada lagi pemilik dan petinggi perusahaan bisa WFH di rumah dengan aman sementara pekerjanya diharuskan pergi dari rumah, masuk kerja dan ambil risiko," kata Anies melalui akun instagramnya, @aniesbaswedan.
Selanjutnya: Aies meminta aparat mencatat identitas serta nama para bos yang...