Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut Anies Sidak PPKM Darurat, Polisi Periksa Pegawai Ray White dan Pengelola

image-gnews
anies
anies
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Imbas sidak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemarin, 12 karyawan perusahaan PT Ray White Indonesia dan PT Dana Purna Investama diperiksa Polda Metro Jaya. Kedua perusahaan itu ditenggarai melanggar PPKM Darurat karena melakukan pidana pencegahan penanggulangan wabah penyakit. 

PT Ray White Indonesia adalah perusahaan agen properti sedangkan PT Dana Purna bergerak di bidang pengelolaan fasilitas gedung.  

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan segera merilis kasus dugaan pelanggaran PPKM  Darurat itu. 

"Hari ini dirilis," ujar Ade menanggapi pemeriksaan 12 orang tersebut pada Rabu, 7 Juli 2021. 

Adapun 12 orang itu terdiri dari lima karyawan PT Ray White, yakni YN (staf finance), DM (finance accounting manager), FF (OB), AS (general affair), dan YD (Staff IT). Sedangkan dari pengelola gedung polisi memeriksa 7 orang, antara lain direktur operasional, senior manager, HRD hubungan internasional, legal, manager GE, staf HRD, dan receptionist.

Dalam sidak kemarin, Gubernur Anies Baswedan memarahi pegawai perusahaan Ray White Indonesia yang tetap bekerja dari kantor pada PPKM Darurat. Pegawai perusahaan yang berkantor di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat, itu seharusnya bekerja dari rumah (WFH) 100 persen karena bukan sektor esensial. 

PPKM Darurat berlaku 3 sampai 20 Juli 2021. Selama periode ini, perusahaan non-esensial wajib WFH 100 persen. Sementara perusahaan esensial, harus WFH 50 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kantor non esensial itu tertangkap basah melanggar PPKM Darurat saat Anies Baswedan melakukan inspeksi dadakan. Anies mendapati karyawan tetap bekerja dari kantor walaupun mereka tidak masuk ke kategori sektor esensial maupun kritikal seperti diatur dalam kebijakan PPKM Darurat.

Lewat fitur Instagram Story di akunnya, @aniesbaniesbaswedan, Anies membagikan sidak yang dilakukannya hari ini. Dalam video itu terlihat Anies memarahi seorang pegawai Ray White yang bernama Diana. Sebelum berbicara dengan pegawai tersebut, Anies memanggil HRD Ray White Indonesia. 

"Ibu Diana dan perusahaan Ibu tidak bertanggung jawab. Ini bukan soal untung rugi. Ini soal nyawa. Kita ini mau nyelametin nyawa orang. Dan orang-orang seperti ibu ini yang egois," ucap Anies dengan nada tegas.

Selanjutnya Anies menempelkan stiker penghentian sementara di kantor Ray White karena melanggar PPKM Darurat. 

#Cucitangan
#Pakaimasker
#Jagajarak

Baca juga: Fakta-fakta Anies Baswedan Sidak PPKM Darurat Perkantoran di Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies dan Keluarga Hadiri Acara Halal Bihalal Cak Imin

1 jam lalu

Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menyambangi rumah dinas pasangannya dalam kontestasi pilpres 2024, Muhaimin Iskandar, di Jl. Widya Chandra IV No. 23, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 20 April 2024. Anies bersama keluarganya tiba di rumah dinas Cak Imin pukul 14.46 WIB. TEMPO/Defara
Anies dan Keluarga Hadiri Acara Halal Bihalal Cak Imin

Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan menyambangi rumah dinas Cak Imin untuk menghadiri halal bihalal.


Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

3 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,


Polda Metro Jaya Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Bersama Bareskrim Polri

5 jam lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polda Metro Jaya Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Bersama Bareskrim Polri

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, berjanji akan menyelesaikan kasus dugaan pemerasan bekas KPK Firli Bahuri sampai tuntas.


Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

7 jam lalu

Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo di Jakarta, Jumat 12 Mei 2023. ANTARA/Fath Putra Mulya
Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

Pengamat Politik Karyono menyebut ada tiga tokoh yang memiliki modal popularitas untuk maju Pilkada Jakarta. Siapa saja?


MK Terima 47 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

10 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK Terima 47 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

MK menyatakan telah menerima 47 amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk sengketa Pilpres per kemarin.


MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

22 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

MK memastikan pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres yang dimohonkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan digabung pada Senin, 22 April 2024.


Keyakinan Kubu Anies-Prabowo-Ganjar Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Keyakinan Kubu Anies-Prabowo-Ganjar Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies dan Ganjar optimistis MK yakin akan mengabulkan permohonan mereka. Sementara kubu Prabowo meyakini sebaliknya.


Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yakin MK Bakal Tolak Permohonan Kubu Anies dan Ganjar

1 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yakin MK Bakal Tolak Permohonan Kubu Anies dan Ganjar

Ketua tim hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, meyakini Mahkamah Konstitusi akan menolak permohonan kedua kubu Anies-dan kubu Ganjar


Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

1 hari lalu

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

Kasus kematian Dante terus menunjukkan perkembangan positif, melalui rekonstruksi kronologi detail tentang peristiwa kematiannya diketahui dengan jelas.


Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

1 hari lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama