TEMPO.CO, Jakarta - Imbas sidak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemarin, 12 karyawan perusahaan PT Ray White Indonesia dan PT Dana Purna Investama diperiksa Polda Metro Jaya. Kedua perusahaan itu ditenggarai melanggar PPKM Darurat karena melakukan pidana pencegahan penanggulangan wabah penyakit.
PT Ray White Indonesia adalah perusahaan agen properti sedangkan PT Dana Purna bergerak di bidang pengelolaan fasilitas gedung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan segera merilis kasus dugaan pelanggaran PPKM Darurat itu.
"Hari ini dirilis," ujar Ade menanggapi pemeriksaan 12 orang tersebut pada Rabu, 7 Juli 2021.
Adapun 12 orang itu terdiri dari lima karyawan PT Ray White, yakni YN (staf finance), DM (finance accounting manager), FF (OB), AS (general affair), dan YD (Staff IT). Sedangkan dari pengelola gedung polisi memeriksa 7 orang, antara lain direktur operasional, senior manager, HRD hubungan internasional, legal, manager GE, staf HRD, dan receptionist.
Dalam sidak kemarin, Gubernur Anies Baswedan memarahi pegawai perusahaan Ray White Indonesia yang tetap bekerja dari kantor pada PPKM Darurat. Pegawai perusahaan yang berkantor di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat, itu seharusnya bekerja dari rumah (WFH) 100 persen karena bukan sektor esensial.
PPKM Darurat berlaku 3 sampai 20 Juli 2021. Selama periode ini, perusahaan non-esensial wajib WFH 100 persen. Sementara perusahaan esensial, harus WFH 50 persen.
Kantor non esensial itu tertangkap basah melanggar PPKM Darurat saat Anies Baswedan melakukan inspeksi dadakan. Anies mendapati karyawan tetap bekerja dari kantor walaupun mereka tidak masuk ke kategori sektor esensial maupun kritikal seperti diatur dalam kebijakan PPKM Darurat.
Lewat fitur Instagram Story di akunnya, @aniesbaniesbaswedan, Anies membagikan sidak yang dilakukannya hari ini. Dalam video itu terlihat Anies memarahi seorang pegawai Ray White yang bernama Diana. Sebelum berbicara dengan pegawai tersebut, Anies memanggil HRD Ray White Indonesia.
"Ibu Diana dan perusahaan Ibu tidak bertanggung jawab. Ini bukan soal untung rugi. Ini soal nyawa. Kita ini mau nyelametin nyawa orang. Dan orang-orang seperti ibu ini yang egois," ucap Anies dengan nada tegas.
Selanjutnya Anies menempelkan stiker penghentian sementara di kantor Ray White karena melanggar PPKM Darurat.
#Cucitangan
#Pakaimasker
#Jagajarak
Baca juga: Fakta-fakta Anies Baswedan Sidak PPKM Darurat Perkantoran di Jakarta