TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penyekatan PPKM Darurat akan dibagi menjadi tiga golongan. Hal ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang terjadi akibat pemeriksaan di titik penyekatan.
"Jadi dipisahkan motor, mobil, dan jalur khusus tenaga kesehatan," ujar Sambodo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 7 Juli 2021.
Untuk saat ini, Sambodo mengatakan pemisahan jalur baru dilakukan di empat titik penyekatan, yakni Kalideres, Lenteng Agung, Kalimalang, dan Jalan Raya Bogor. Keempat jalur tersebut merupakan jalur yang paling banyak dilalui masyarakat untuk keluar-masuk Jakarta.
Selama penerapan PPKM Darurat, Polda Metro Jaya menutup 72 akses masuk ke Jakarta mulai Sabtu malam pukul 00.00 hingga 20 Juli 2021. Penutupan dilakukan untuk membatasi mobilitas warga dan menekan angka penularan Covid-19.
"Lalu ada di gerbang tol lima titik, di exit tol ada sembilan titik, batas kota antara jalur kota dan kabupaten itu ada 19 titik, dan jalur utama 39 titik," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.
Yusri mengatakan selama pemberlakuan pengendalian dan pembatasan mobilitas PPKM Darurat itu masih banyak masyarakat yang memaksakan diri masuk ke Jakarta. Hal itu mengakibatkan kemacetan di pintu masuk penyekatan.
Yusri menjelaskan, umumnya orang yang memaksakan diri masuk ke Jakarta pada masa PPKM Darurat itu tidak punya kepentingan esensial maupun kritikal. Mereka memaksa melintasi penyekatan karena takut dipecat jika tidak masuk ke kantor.
Baca juga: Buntut Anies Sidak PPKM Darurat, Polisi Periksa Pegawai Ray White dan Pengelola