Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tetapkan COO Ray White Indonesia Tersangka Pelanggar PPKM Darurat

image-gnews
Stiker penghentian sementara kegiatan yang ditempelkan DKI Anies Baswedan di depan kantor Ray White Indonesia, Sahid Sudirman Centre, Jakarta, Selasa, 6 Juli 2021. Anies juga menghimbau karyawan kantor non-essential dan kritis yang masih diminta masuk kantor dapat melaporkan melalui aplikasi JAKI. Facebook/Anies Baswedan
Stiker penghentian sementara kegiatan yang ditempelkan DKI Anies Baswedan di depan kantor Ray White Indonesia, Sahid Sudirman Centre, Jakarta, Selasa, 6 Juli 2021. Anies juga menghimbau karyawan kantor non-essential dan kritis yang masih diminta masuk kantor dapat melaporkan melalui aplikasi JAKI. Facebook/Anies Baswedan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan saat penerapan PPKM Darurat di Jakarta. Ketiga tersangka itu adalah bos dari perusahaan PT Ray White Indonesia atau Loan Market Indonesia (LMI) dan pengelola gedung PT Dana Purna Investama (DPI) yang kantornya disidak Gubernur Anies Baswedan pada Selasa kemarin. 

PT Ray White Indonesia adalah perusahaan agen properti dan konsultasi manajemen bisnis sedangkan PT Dana Purna bergerak di bidang pengelolaan fasilitas gedung. 

"Tersangka pertama ERK dirutnya, kedua AHV manajer HRD, ini dari PT DPI," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Juli 2021. 

Sedangkan untuk PT Ray White Indonesia atau LMI, Yusri mengatakan pihaknya menetapkan Direktur Operasi (COO) yang berinisial SD sebagai tersangka.

Gubernur DKI Anies Baswedan menegur seorang staf dalam sidak di kantor Ray White Indonesia, Sahid Sudirman Centre, Jakarta, Selasa, 6 Juli 2021. Di kantor ini, Anies menemukan pelanggaran peraturan PPKM Darurat. Facebook/Anies Baswedan

Mereka dijerat dengan UU Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit di Pasal 14 ayat 1 Juncto Pasal 55 dan 56 dengan ancaman 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. 

"Mereka tidak ditahan karena ancamannya di bawah lima tahun. Saat ini masih pemeriksaan," kata Yusri. 

Dalam sidak kemarin, Gubernur Anies Baswedan memarahi pegawai perusahaan Ray White Indonesia yang tetap bekerja dari kantor pada hari kedua PPKM Darurat. Pegawai perusahaan yang berkantor di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat, itu seharusnya bekerja dari rumah (WFH) 100 persen karena bukan sektor esensial. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PPKM Darurat berlaku 3 sampai 20 Juli 2021. Selama periode ini, perusahaan non-esensial wajib WFH 100 persen. Sementara perusahaan esensial, harus WFH 50 persen.

Kantor non esensial itu tertangkap basah melanggar PPKM Darurat saat Anies melakukan inspeksi dadakan. Anies mendapati karyawan tetap bekerja dari kantor walaupun mereka tidak masuk ke kategori sektor esensial maupun kritikal seperti diatur dalam kebijakan PPKM Darurat.

Lewat fitur Instagram Story di akunnya, @aniesbaniesbaswedan, Anies membagikan sidak yang dilakukannya hari ini. Dalam video itu terlihat Anies memarahi seorang pegawai Ray White yang bernama Diana. Sebelum berbicara dengan pegawai tersebut, Anies memanggil HRD Ray White Indonesia. 

"Ibu Diana dan perusahaan Ibu tidak bertanggung jawab. Ini bukan soal untung rugi. Ini soal nyawa. Kita ini mau nyelametin nyawa orang. Dan orang-orang seperti ibu ini yang egois," ucap Anies dengan nada tegas.

Selanjutnya kantor Ray White dipasangi stiker penghentian sementara karena melanggar PPKM Darurat. 

Baca juga: Buntut Anies Sidak PPKM Darurat, Polisi Periksa Pegawai Ray White dan Pengelola


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pilkada Jakarta, PKS Sebut Nama Anies Baswedan dan Eks Kapolda Metro Mencuat dari Nonkader

6 jam lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Pilkada Jakarta, PKS Sebut Nama Anies Baswedan dan Eks Kapolda Metro Mencuat dari Nonkader

PKS DKI Jakarta mengatakan, Anies Baswedan, salah satu tokoh diluar kader yang diusulkan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024


Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

7 jam lalu

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mendapatkan perolehan tertinggi dalam jejak pendapat internal kader PKS Jakarta untuk maju Pilkada DKI


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

17 jam lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

18 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

18 jam lalu

Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

22 jam lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

1 hari lalu

Wisatawan bermain di Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta pada masa libur lebaran 2022. Dok. Gembira Loka
Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

Pegawai kantor pemerintahan di Yogyakarta mulai masuk kerja usai libur Lebaran, ada izin WFH.


Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

2 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.


Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

2 hari lalu

Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi istrinya, Fery Farhati (kiri) dan Ahmad Riza Patria (kedua kanan) dan istrinya, Ellisa Sumarlin menyapa warganya sebelum menyampaikan pidato perpisahan akhir masa jabatan di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu, 16 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

Eks Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut Projo potensial maju menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, selain Rahayu Saraswati


Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

2 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

Anies Baswedan masih belum mau menanggapi wacana dirinya maju lagi di Pilkada DKI 2024. NasDem sebut Anies berpeluang diusung di Pilkada DKI.