Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal Mulyo Aji, hari ini kembali menggelar sidak penerapan PPKM Darurat di Jakarta.
Kali ini, mereka mengunjungi beberapa titik penyekatan.
Dalam sidak PPKM Darurat tersebut, Fadil menegur beberapa pengendara yang nekat ke kantor walaupun bukan dari sektor esensial atau kritikal. Fadil kemudian memerintahkan pekerja tersebut menegur bosnya.
"Telepon bos kamu, bilang disuruh bapak Gubernur DKI, Kapolda, dan Pangdam di rumah saja untuk kesehatan bersama," ujar Fadil di Kalideres, Jakarta Barat, Rabu, 7 Juli 2021.
Untuk meyakinkan bosnya, Fadil menyuruh pekerja tersebut foto selfie bersama Anies Baswedan, Fadil Imran, dan Mulyo. Foto tersebut, menurut Fadil, dapat menjadi bukti bahwa pekerja tersebut benar-benar mendapatkan perintah untuk di rumah saja.
Dalam sidak kali ini, rombongan juga bertolak ke Cikini dan Senen, Jakarta Pusat. Di sana mereka mencari perusahaan yang masih nekat meminta karyawannya bekerja dari kantor.
Seperti diketahui, penerapan PPKM Darurat di Jakarta telah berlangsung sejak 3 sampai 20 Juli 2021. Dalam aturan itu, seluruh perkantoran bidang nonesensial dan nonkritikal diharuskan bekerja dari rumah.
Selain itu, Kapolda Metro Jaya beserta jajaran juga menyekat 72 titik masuk ke Jakarta. Hal ini dilakukan untuk menyaring masyarakat yang masuk ke Jakarta di luar bidang yang dibolehkan. Penerapan aturan ketat ini merupakan usaha pemerintah dalam menekan angka penularan Covid-19.
Baca juga : Fakta-fakta Anies Baswedan Sidak PPKM Darurat Perkantoran di Jakarta
M JULNIS FIRMANSYAH