Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengklaim tingkat kemacetan efek samping PPKM Darurat di kawasan penyekatan yang ada di 72 titik di Jakarta menurun drastis,
Hal itu jika dibandingkan dengan hari Senin lalu. Penyekatan itu imbas dari penerapan PPKM Darurat yang dimulai sejak Sabtu kemarin.
"Alhamdulillah Selasa dan Rabu ini ada penurunan tajam (kemacetan). Kita bisa lihat di jalanan dibandingkan Senin, ini cukup lengang," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Juli 2021.
Yusri menerangkan, penyebab pada Senin kemarin terjadi kemacetan di pintu penyekatan, karena banyak warga yang belum mengetahui aturan soal PPKM Darurat.
Setelah disosialiasikan mengenai hanya sektor esensial atau kritikal yang dapat bekerja dari kantor, banyak masyarakat yang mulai bekerja dari rumah mereka.
Selain itu, Yusri mengklaim sepinya masyarakat yang berangkat ke kantor karena sidak yang pihaknya lakukan ke beberapa perkantoran nakal.
"Hasil Operasi Yustisi sejak Senin dan Selasa bersama TNI dan Pemda, ada 103 perusahaan yang nonesensial dan nonkritikal berhasil ditindak, disegel sementara," ujar Yusri.
Yusri menerangkan 103 perusahaan yang terjaring Operasi Yustisi itu berbeda dengan yang disidak oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemarin. Sebab, Anies melakukan sidak tersebut bersama Satgas Penegakan Hukum yang dikepalai oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat. Para pelanggar dari sidak tersebut kemungkinan besar dikenai sanksi pidana.
Sementara Operasi Yustisi diketuai oleh Pemprov DKI. Sehingga para pelanggar yang terjaring sidak ini sebagian besar akan dikenai sanksi sesuai Peraturan Daerah.
"Nanti tim Operasi Yustisi akan berkoordinasi (dengan Satgas Gakkum), apakah ada pidananya di sana. Tapi kalau yang Gakkum temukan pasti ada pidananya," kata Yusri lagi ihwal PPKM Darurat terkini tersebut.
Baca juga : Kapolda Metro Jaya ke Pekerja Mau Ngantor: Tegur Bosmu, Gubernur Nyuruh di Rumah
M JULNIS FIRMANSYAH