TEMPO.CO, Jakarta - Anak buah Gubernur Anies Baswedan, Mohammad Tsani Annafari mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta setelah rentetan titipan proyek oleh DPRD DKI.
Dari pemberitaan Koran Tempo, kala itu dewan mengirimkan rekomendasi kepada Gubernur DKI Anies Baswedan untuk mengevaluasi kinerja Tsani.
Hingga akhirnya Tsani resmi menanggalkan jabatannya per 25 Februari 2021 seperti tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 201 Tahun 2021.
Anggota Komisi C, S. Andyka, pernah mengatakan pengunduran diri Tsani tak lepas dari evaluasi Inspektorat DKI. Komisi Bidang Keuangan itu menilai Tsani pejabat yang tak kooperatif karena semapt menolak menyerahkan data pendapatan daerah 2020.
"Dalam rapat yang penting, dia malah hanya menugaskan pegawai eselon empat," ujar dia, seperti dikutip dari Koran Tempo hari ini, 7 Juli 2021.
Dalam dokumen yang diterima Tempo tertulis, Tsani tak hadir dalam rapat kerja Komisi C saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021.
Rapat berlangsung pada Senin, 30 November 2020. Dewan meminta Anies memberi sanksi tegas terhadap mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Politikus Kebon Sirih merasa dilecehkan, karena Tsani hanya mendelegasikan pejabat eselon IV untuk mengikuti rapat.
Sumber Tempo menyampaikan, DPRD DKI berupaya menitipkan proyek pengadaan teknologi informasi (TI) saat rapat dengan Bapenda di resor Grand Cempaka, Puncak, Bogor pada November 2020. Titip proyek ini salah satunya disinggung dalam rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 di Grand Cempaka.
Tsani menolak permintaan itu. Namun, dewan tak putus asa dan tetap mengusulkan anggaran IT Rp 248 miliar ketika pembahasan Kebijakan Umum APBD-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021.
Rapat KUA-PPAS APBD 2021 ini juga digelar di Grand Cempaka tahun lalu, usai pembahasan APBD Perubahan 2020 yang diajukan pemerintahan Gubernur Anies Baswedan.
Baca juga : Begini Anies Baswedan Cegat Kendaraan Pekerja Non Esensial di Daan Mogot Buat...
LANI DIANA | KORAN TEMPO