TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Misbah Hasan, mengatakan pihaknya sudah mewanti-wanti potensi penyimpangan ketika rapat pembahasan anggaran digelar DPRD DKI jauh dari pantauan publik.
Dia merespons kabar DPRD DKI menitipkan proyek pengadaan sistem teknologi informasi (TI) Rp 248 miliar dalam rapat anggaran di resor Grand Cempaka, Puncak, Bogor pada November 2020.
"Sangat riskan. Tanpa pantauan publik, deal-deal antara DPRD dan pemerintah semakin leluasa," kata dia seperti dikutip dari pemberitaan Koran Tempo hari ini, 7 Juli 2021.
Sumber Tempo menyampaikan, DPRD DKI berupaya menitipkan proyek pengadaan teknologi informasi (TI) saat rapat dengan Bapenda di resor Grand Cempaka, Puncak, Bogor pada November 2020. Titip proyek ini salah satunya disinggung dalam rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 di Grand Cempaka.
Bapenda menolak permintaan itu. Namun, dewan tak putus asa dan tetap mengusulkan anggaran IT Rp 248 miliar ketika pembahasan Kebijakan Umum APBD-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021. Rapat KUA-PPAS APBD 2021 ini juga digelar di Grand Cempaka tahun lalu, usai pembahasan APBD DKI Perubahan 2020.
Menurut Misbah, rapat pembahasan anggaran menjadi pintu masuk penitipan proyek dari legislatif kepada pemerintah. Karena itulah, Fitra menuntut pembahasan anggaran berlangsung secara terbuka.
Dewan, tutur Misbah, seharusnya mempublikasikan rancangan anggaran yang dibahas di Bogor tahun lalu. Atau dewan menyediakan siaran langsung alias live streaming ketika rapat berlangsung.
"Agar ketahuan mana yang program-program prioritas atau yang tidak prioritas di tengah pandemi Covid-19 saat ini," ucap dia soal gaduh titipan proyek DPRD DKI senilai ratusan milyar itu.
Baca juga :