TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terjun langsung mencegah pekerja yang ngotot melewati titik penyekatan PPKM Darurat untuk berangkat ke kantor. Bersama Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Mulyo Aji, Anies ikut mengadang warga di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Rabu siang, 7 Juli 2021.
Di momen itu, berbagai cara dilakukan ketiga pimpinan instansi Ibu Kota tersebut untuk mencegah warga pergi ke kantor. Berikut di antaranya:
1. Menyuruh Menelpon Bos
Anies menyuruh seorang pekerja yang tetap ingin ke kantor untuk menelpon bosnya. Tujuannya, agar pekerja itu diizinkan bekerja dari rumah (WFH).
Gubernur Anies Baswedan bersama jajaran Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya saat meninjau pekerja yang datang di Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu, 7 Juli 2021. Dok: Humas Pemprov DKI
"Kenapa tidak di rumah saja, telepon bos kamu bilang 'disuruh Bapak Gubernur DKI, Kapolda dan Pangdam, suruh di rumah saja untuk kesehatan bersama'," ujar Anies kepada pengendara motor di Daan Mogot.
2. Ajak Foto Bareng
Tidak hanya disuruh menelpon, Anies juga mengajak pekerja itu untuk berfoto bersama dengan Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya. Foto itu diharapkan dapat menjadi bukti bahwa pekerja itu benar-benar mendapatkan perintah dari mereka agar bekerja dari rumah saja.
Selanjutnya karyawan dari sektor nonesensial dan nonkritikal yang dipaksa bekerja di kantor diminta lapor lewat aplikasi JAKI