TEMPO.CO, Jakarta - Remaja berinisial RMBF yang viral karena mengaku keponakan jenderal saat terjaring razia PPKM Darurat di Tangsel akhirnya ditangkap. Remaja itu juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekarantinaan kesehatan.
Remaja tersebut mengklaim punya paman berpangkat Brigadir Jenderal kepada Satgas Covid-19 yang menangkapnya saat razia protokol kesehatan di Tangerang Selatan.
Kepada penyidik, RMBF mengaku melontarkan klaim itu agar bisa bebas dari sanksi protokol kesehatan. "Ya buat nakut-nakuti petugas," ujar Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin saat dikonfirmasi, Kamis, 8 Juli 2021.
Dari hasil pemeriksaan terhadap RMBF, petugas tidak menemukan tersangka memiliki keluarga berpangkat bintang satu itu, baik di instansi Polri atau pun TNI. Sehingga, dapat dipastikan tersangka bohong.
"Hasil pemeriksaan tidak ada keterkaitan. Dia tidak memiliki saudara jenderal baik TNI maupun Polri," kata Iman.
Video remaja mengaku keponakan jenderal itu viral di media sosial. Dia terjaring razia protokol kesehatan di Tangerang. Kepada petugas, RMBF menolak dikenakan sanksi karena tidak memakai masker.
"Saya ini keluarga jenderal," ujar remaja tersebut kepada petugas.
Satgas Covid-19 yang melihat tingkah arogan tersangka sempat kesal dan beradu mulut. Setelah dicecar pertanyaan, dia akhirnya mengakui kesalahannya tak memakai masker. Remaja itu kemudian dihukum untuk push up karena melanggar prokes saat masa PPKM Darurat.
Belakangan polisi menangkap pelanggar PPKM Darurat di Tangsel itu di rumahnya. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 216 ayat 1 KUHP UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.
#Cucitangan
#Pakaimasker
#Jagajarak
Baca juga: Viral Pemuda Ditangkap dan Ngaku Keponakan Jenderal Saat Razia Prokes di Tangsel