Kasus Sabu, Polisi Sebut Ardi Bakrie Bukan Ditangkap tapi Serahkan Diri

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus bersama Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menunjukkan barang bukti penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Pusat, Kamis 8 Juli 2021. Menurut Yusri, Nia Ramadhani membenarkan merupakan artis yang ditangkap bersama dengan suaminya, Ardi Bakrtie. TEMPO/Nurdiansah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus bersama Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menunjukkan barang bukti penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Pusat, Kamis 8 Juli 2021. Menurut Yusri, Nia Ramadhani membenarkan merupakan artis yang ditangkap bersama dengan suaminya, Ardi Bakrtie. TEMPO/Nurdiansah

Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan suami Nia Ramadhani, Ardi Bakrie tidak ditangkap dalam penggerebekan yang pihaknya lakukan di Pondok Indah, Jakarta Selatan Rabu kemarin.

Menurut Yusri, Ardi menyerahkan diri ke polisi setelah sang istri bersama sopirnya yang berinisial ZN sudah ditangkap terlebih dulu karena kedapatan memakai sabu.  

"Setelah istrinya menghubungi suaminya sore hari setelah Isya jam 20.00, AAB (Ardi Bakrie) datang menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat," ujar Yusri di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis, 8 Juli 2021. 

Yusri menjelaskan, dari hasil pemeriksaan urine kepada Nia Ramadhani, Ardi, dan ZN positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Mereka pun juga mengakui perbuatannya tersebut. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram dari ZN yang diakuinya merupakan milik kedua majikannya. Sementara dari Nia Ramadhani, polisi menyita satu alat hisap sabu alias bong.  

Penangkapan terhadap Nia, Ardi, dan ZN berawal dari informasi yang polisi dapatkan soal publik figur yang menjadi pecandu narkoba. Polisi kemudian melakukan pemantauan terhadap gerak-gerik Nia dan Ardi. 

"Kemudian setelah melakukan surveillance, kami berhasil menangkap seseorang berinisial ZN yang merupakan sopir atau pembantu RA dan AAB pada Rabu pagi kemarin," ujar Yusri. 

Polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan menangkap Nia di rumahnya yang berada di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu sore sekitar pukul 15.00. Saat digrebek, Nia tak membantah dirinya merupakan seorang pecandu sabu.  

"Kemudian dilakukan pendalaman dan RA mengakui bahwa suaminya AAB juga menghisap sabu bersama," ujar Yusri.  

Saat ini ketiganya masih dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi masih mencari tahu asal-usul sabu yang dibeli oleh Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. 

Baca juga :  Nikah Muda, Nia Ramadhani Sempat Ogah Dipacari Ardi Bakrie

M JULNIS FIRMANSYAH 








Deputi Penindakan KPK, Irjen Karyoto Promosi Jadi Kapolda Metro Jaya, Firli Bahuri: Terimakasih Kapolri

15 jam lalu

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, menunjukkan Wakil Presiden PT. Widya Sapta Colas periode 2013-2015, Viktor Sitorus, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Tindak pidana korupsi tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp.156 miliar dari total nilai kontrak sebesar Rp.265 miliar terkait proyek multiyears peningkatan jalan lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, di Kabupaten Bengkalis, Riau, pada 2013-2015. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Penindakan KPK, Irjen Karyoto Promosi Jadi Kapolda Metro Jaya, Firli Bahuri: Terimakasih Kapolri

Ketua KPK Firli Bahuri berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena telah mempromosikan Karyoto.


Profil Deputi Penindakan KPK Karyoto yang Dipromosikan Jadi Kapolda Metro Jaya

18 jam lalu

Deputi penindakan dan eksekusi KPK Karyoto memberikan keterangan saat penetapan dan penahanan tersangka Ivan Dwi Kusuma Sujanto di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022. Ivan merupakan tersangka pemberi suap kepada Dimyati dkk. TEMPO/Martin Yogi
Profil Deputi Penindakan KPK Karyoto yang Dipromosikan Jadi Kapolda Metro Jaya

Karyoto juga dikabarkan sempat silang pendapat dengan para pimpinan dalam penyelidikan kasus Formula E.


Sepak Terjang Fadil Imran yang Diangkat Jadi Kabaharkam Polri

18 jam lalu

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyaksikan pemberian penghargaan kepada anggota Satuan Pengamanan seusai upacara perayaan Ulang Tahun Satpam ke-42 di Polda Metro Jaya, Senin, 29 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Sepak Terjang Fadil Imran yang Diangkat Jadi Kabaharkam Polri

Fadil Imran lulus dari Akpol dan berhasil menjadi anggota polisi pada 1991.


Wakapolda Metro Jaya Hendro Pandowo Dimutasi Menjadi Sahlisosbud Kapolri

19 jam lalu

Brigjen Hendro Pandowo. FOTO/Instagram/pandowohendro_007
Wakapolda Metro Jaya Hendro Pandowo Dimutasi Menjadi Sahlisosbud Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/713/III/KEP./2023 pada Senin, 27 Maret 2023.


6 Fakta Penipuan Jemaah Umrah Naila Syafaah, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

22 jam lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
6 Fakta Penipuan Jemaah Umrah Naila Syafaah, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

6 Fakta Penipuan Jemaah Umrah oleh PT NSWM atau Naila Syafaah, kronologi hingga ancaman hukuman


Marak Tawuran saat Ramadan, Sosiolog: Aparat Dianggap tak akan Tegas karena Puasa

1 hari lalu

olisi Sektor Kebayoran Baru membubarkan dua kelompok pembangun sahur yang melakukan keributan di Jalan Pulo Raya III Rukun Tangga 02 Rukun Warga 03 Petogogan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Istimewa/Polsek Kebayoran Baru.
Marak Tawuran saat Ramadan, Sosiolog: Aparat Dianggap tak akan Tegas karena Puasa

Sosiolog menilai para remaja berani tawuran saat Ramadan karena merasa polisi tak akan menindak tegas


Kronologi Penipuan Ratusan Jemaah Umrah, Pasutri Pemilik Agen Perjalanan Resmi Jadi Tersangka

1 hari lalu

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kronologi Penipuan Ratusan Jemaah Umrah, Pasutri Pemilik Agen Perjalanan Resmi Jadi Tersangka

Pasutri pemilik agen perjalanan ini ditangkap dan resmi jadi tersangka penipuan umrah dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.


Jaksa Tak Anggap Dody Prawiranegara sebagai Justice Collaborator di Kasus Sabu Teddy Minahasa

1 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara tiba untuk menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut dengan pidana 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan dalam kasus narkoba yang turut melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Dody terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I yang beratnya lebih dari 5 gram . TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Tak Anggap Dody Prawiranegara sebagai Justice Collaborator di Kasus Sabu Teddy Minahasa

Kuasa hukum Dody Prawiranegara berharap jaksa mempertimbangkan kliennya sebagai justice collaborator di kasus sabu Teddy Minahasa.


Tersangka Penipuan Jemaah Umrah PT Naila Adalah Pasangan Suami Istri

1 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Tersangka Penipuan Jemaah Umrah PT Naila Adalah Pasangan Suami Istri

Pasangan suami istri ini telah ditetapkan jadi tersangka penipuan umrah dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.


Polda Metro: Korban Penipuan Travel Umrah PT Naila Mencapai Ratusan Orang

1 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Polda Metro: Korban Penipuan Travel Umrah PT Naila Mencapai Ratusan Orang

Menurut penyelidikan Polda Metro Jaya, jumlah korban penipuan umrah ini lebih banyak daripada data yang disampaikan.