Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kabupaten Bogor Gelar Sidang 27 Pelanggar PPKM Darurat, Hukumannya?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Sejumlah warga yang melanggar PPKM darurat menjalani sidang di Pos Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Purbalingga, Jateng, Rabu, 7 Juli 2021. Tujuh orang pelanggar aturan PPKM darurat  yang terjaring razia Tim Patroli  dan Pengawas PPKM darurat  Kabupaten Purbalingga, menjalani sidang tindak pidana ringan dengan diberi sanksi administrasi membayar denda antara Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu atau subsider satu hari kurungan. ANTARA/Idhad Zakaria/aww.
Sejumlah warga yang melanggar PPKM darurat menjalani sidang di Pos Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Purbalingga, Jateng, Rabu, 7 Juli 2021. Tujuh orang pelanggar aturan PPKM darurat yang terjaring razia Tim Patroli dan Pengawas PPKM darurat Kabupaten Purbalingga, menjalani sidang tindak pidana ringan dengan diberi sanksi administrasi membayar denda antara Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu atau subsider satu hari kurungan. ANTARA/Idhad Zakaria/aww.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggelar sidang tindak pidana ringan terhadap 27 pelanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM darurat di wilayah Cibinong, Kamis 8 Juli 2021

"Kegiatan (razia) ini dimulai dari kemarin, dan hari ini (Kamis) kita lakukan sidang di tempat. Hari ini berjumlah 14 orang dan tadi malam (Rabu) berjumlah 13 orang, totalnya 27 masyarakat yang sudah kita sidang tipiring di tempat dan kita kenakan denda Rp100.000 bagi yang melanggar," ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun usai menyaksikan sidang tipiring di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Bogor.

Menurut dia, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor unsur kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan gencar melakukan razia penerapan PPKM darurat. Sasaran utama tempat makan yang melanggar aturan jam operasional dan masih menyediakan makan di tempat.

"Untuk tempat makan yang masih memberlakukan "dine in" (makan di tempat) langsung kita beri tindakan," kata Harun.

Ia menyebutkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan para pelaku usaha terhadap aturan PPKM darurat di Bogor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Harun pelaksanaan sidang tipiring di tempat untuk memberikan efek jera para pelanggar. Ia mengaku akan lebih masif melakukan penertiban aturan PPKM baik pagi, siang, dan malam.

“Untuk dasar hukum kita menggunakan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 yang merupakan perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaran Keamanaan dan Penertiban Umum,” tuturnya ihwal sidang Tipiring pelanggaran aturan PPKM Darurat tersebut.

Baca juga : Polisi Gerebek Lagi Angka penngkatan besarnya daripada jalan sehari

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

Majelis hakim Pengadilan Tipikor menolak eksepsi Syahrul Yasin Limpo sehingga sidang pembuktian dilanjutkan.


Longsor di Desa Sentul Bogor Akibat Hujan Lebat, Satu Orang Tertimbun

4 hari lalu

Sejumlah petugas gabungan melakukan pencarian korban tanah longsor di Kampung Sirnasari RT 07/04, Kelurahan Empang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu, 15 Maret 2023. Hujan deras pada Selasa malam mengakibatkan tebingan tanah setinggi 30 meter dan lebar 15 meter longsor dan menyebabkan dua warga meninggal dunia, enam warga luka-luka, sementara empat warga lainnya masih dalam proses pencarian. ANTARA/Arif Firmansyah
Longsor di Desa Sentul Bogor Akibat Hujan Lebat, Satu Orang Tertimbun

Tim gabungan masih mencari warga yang tertimbun longsor di Desa Sentul, Bogor. Pencarian sempat terganggu hujan ekstrem.


34 Terdakwa Aksi Bela Rempang Divonis Hari ini, Begini Perjalanan Kasusnya

4 hari lalu

Terdakwa aksi bela Rempang saat menjalankan sidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu 13 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
34 Terdakwa Aksi Bela Rempang Divonis Hari ini, Begini Perjalanan Kasusnya

Nasib 34 orang terdakwa aksi bela Rempang di Kantor BP Batam akan ditentukan dalam sidang putusan siang ini.


Komplotan Pencuri Mobil Pikap di Bogor Ditangkap, Sudah Beraksi Sejak 2017

6 hari lalu

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menunjukkan barang bukti pencurian pikap dalam konferensi pers, Jumat, 22 Maret 2024. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria
Komplotan Pencuri Mobil Pikap di Bogor Ditangkap, Sudah Beraksi Sejak 2017

Mobil pikap menjadi incaran komplotan pencuri karena banyak yang mencari dan sistem keamanan yang minim


Polemik Situs Gunung Padang, Berikut Sejarah dan Rute ke Sana

7 hari lalu

Situs Gunung Padang Akan Dipugar
Polemik Situs Gunung Padang, Berikut Sejarah dan Rute ke Sana

Jurnal online, Wiley Online Library umumkan tarik publikasi artikel ilmiah berisi hasil penelitian Situs Gunung Padang. Bagaimana ke sana?


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

9 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan


Jadwal Buka Puasa Selasa 19 Maret 2024, Wilayah Jakarta dan Sekitarnya

10 hari lalu

Sejumlah warga Muslim menyiapkan hidangan buka puasa bersama di Masjid Ridwanul Bahri, Manokwari, Papua Barat, Sabtu, 16 Maret 2024. Pengeloah masjid menyediakan sebanyak 500 porsi makanan atau pun takjil yang disajikan setiap harinya untuk umat Islam yang melakukan puasa selama bulan suci Ramadan 1445 H. ANTARA FOTO/Chairil Indra
Jadwal Buka Puasa Selasa 19 Maret 2024, Wilayah Jakarta dan Sekitarnya

Berikut ini jadwal buka puasa untuk hari Selasa, 19 Maret 2024 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, hingga Bekasi.


Kementerian Luar Negeri Klarifikasi Dugaan Intervensi Jokowi yang Disinggung di Sidang Komite HAM PBB

11 hari lalu

Logo PBB terlihat di jendela di lorong kosong di markas besar PBB selama debat tingkat tinggi Majelis Umum PBB ke-75 di New York, AS, 21 September 2020. REUTERS/Mike Segar
Kementerian Luar Negeri Klarifikasi Dugaan Intervensi Jokowi yang Disinggung di Sidang Komite HAM PBB

Bacre Waly Ndiaye anggota Komite HAM PBB atau CCPR di Sidang Komite CCPR mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi dalam pemilu 2024


Beras Turun Rp1.000 di Pasar Bogor, Mendag Zulhas Sudah Gembira

11 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau harga grosir di ITC Mangga dua, Jakarta, Minggu, 17 Maret 2024. Kunjungan tersebut untuk dalam rangka memantau stabilitas harga sandang saat Ramadan dan menjelang lebaran sekaligus berbelanja untuk dibagikan kepada pengunjung ITC. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Beras Turun Rp1.000 di Pasar Bogor, Mendag Zulhas Sudah Gembira

Mendag Zulhas, mengaku gembira mengetahui harga beras sudah turun Rp1 ribu rupiah setelah sempat melambung memecahkan rekor nasional Rp18 ribu per kg.


7 Pilihan Bus Rute Bogor-Yogyakarta dengan Harga Terjangkau

11 hari lalu

Sleeper Bus buatan Laksana tampil di GIIAS 2019. TEMPO/Muhammad Kurniato
7 Pilihan Bus Rute Bogor-Yogyakarta dengan Harga Terjangkau

Ada beberapa pilihan bus rute Bogor Yogyakarta yang bisa Anda coba. Harga tiketnya mulai dari Rp180 ribu saja. Ini informasi lengkapnya.