TEMPO.CO, Bogor - Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor menutup tiga pasar rakyat selama penerapan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021. Ada 12 pasar rakyat yang dikelola Perumda Pasar Pakuan Jaya.
Direktur utama Perumda Pakuan Jaya Muzakkir mengatakan tiga pasar rakyat yang ditutup sementara itu adalah Pasar Kebon Kembang Blok A dan B; Pasar Kebon Kembang Blok F dan G yang berada di Jalan Dewi Sartika, serta Pasar Plaza Bogor di Jalan Suryakencana.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM Darurat, Perumda Pasar Pakuan Jaya mengatur pasar yang boleh buka selama pembatasan darurat ini hanya pasar yang menjual makanan dan minuman, serta kebutuhan pokok.
Meski tiga pasar itu ditutup sementara, pedagang bahan pangan dan kebutuhan pokok serta logistik boleh tetap beroperasi. "Ada tim yang dibentuk untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan secara ketat," kata Muzakkir, Jumat 9 Juli 2021.
Selama penerapan PPKM Darurat, harga sejumlah komoditas bahan pangan pokok mulai mengalami kenaikan harga. Komoditas bahan pangan yang harganya naik adalah daging sapi, kentang, minyak goreng curah, bawang merah dan cabai merah.
Harga daging sapi Rp130.000/kg, naik dari harga sepekan sebelumnya, Rp126.500/kg. Harga minyak goreng curah juga naik dari Rp 14.240 menjadi Rp15.000/kg.
Harga cabai merah Rp30.000/kg, naik dari Rp25.500/kg pada pekan lalu. Harga bawang merah di pasar rakyat kota Bogor rata-rata juga naik Rp 3.000 selama sepekan PPKM Darurat, yakni menjadi Rp35.000/kg.
Baca juga: Kabupaten Bogor Gelar Sidang 27 Pelanggar PPKM Darurat, Hukumannya?