TEMPO.CO, Jakarta - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tak pernah melakukan pembelian sabu secara langsung kepada para bandar atau pengedar. Dari hasil penyelidikan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Indrawienny Panjiyoga mengatakan sopir pribadi yang berinisial ZN selalu menjadi perantara.
"Dia selalu menyuruh ZN yang beli," ujar Panji saat dihubungi, Jumat, 9 Juli 2021.
Pada transaksi sabu yang terakhir, Nia membeli sabu sebanyak satu klip seharga Rp 1,5 juta. Sabu tersebut telah digunakan Nia dan suaminya, Ardi Bakrie, sebelum keduanya ditangkap polisi.
Dari hasil penggerebekan yang dilakukan Rabu kemarin, polisi hanya menemukan sisa sabu seberat 0,78 gram dan satu alat hisap atau bong. Namun, Panji tak percaya barang bukti yang ditemukan hanya itu saja, sehingga mereka melakukan penggeledahan ulang pada Kamis malam.
"Kami nggak percaya barang bukti hanya segitu (sabu 0,78 gram), kami cari betul," kata Panji.
Selanjutnya polisi terima informasi soal publik figur pecandu narkoba