Jakarta - Berita terkini Metro diawali dengan kasus anak di bawah umur termasuk bagian komplotan yang menjual hasil tes PCR palsu dan ditangkap jajaran Polda Metro Jaya. Selengkapnya:
1. Komplotan Penipu Termasuk Anak di Bawah Umur Jual Hasil Tes PCR Abal-abal Ditangkap
Komplotan itu terdiri dari ESVD, BS, AR, dan satu orang yang masih di bawah umur.
Selain menjual hasil tes PCR palsu, komplotan ini juga menjual surat keterangan antigen dan vaksin abal-abal.
"Mereka pasaran di media sosial masing-masing. Untuk swab antigen itu dijual dengan harga Rp 60 ribu, kemudian untuk PCR dihargai dengan Rp100 ribu, dan untuk kartu vaksinasi sama dihargai dengan Rp100 ribu," Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Juli 2021.
Kepada penyidik, komplotan ini mengaku sudah melakukan tindak pidana tersebut sejak Maret 2021. Sampai saat ini, jumlah pemesan surat palsu itu sudah mencapai ratusan.
Yusri mengatakan tindakan para tersangka ini sungguh membahayakan, karena dapat menggagalkan program pemerintah memberantas Covid-19.
"Sampai kapan kita mau berhenti menghadapi pandemi Covid-19 kalau ada oknum seperti ini," kata Yusri.
Selanjutnya: Saan ini keempat orang tersebut masih diperiksa...