TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau FITRA, Misbah Hasan mengusulkan agar anggaran titipan pengadaan proyek teknologi informasi DPRD DKI direalokasikan untuk penanganan wabah Covid-19 di DKI Jakarta yang sedang mengganas.
“Apalagi pendapatan daerah DKI tahun ini dipastikan terkontraksi tajam dengan penerapan PPKM Darurat,” ujar Misbah kepada Tempo pada Jumat, 9 Juli 2021.
Ia memaparkan bahwa per Juni 2021, penerimaan daerah DKI Jakarta baru mencapai Rp22,7 triliun atau 31,5 persen dari target pendapatan daerah yang telah ditetapkan.
“Ini artinya, DKI harus sangat selektif melakukan belanja daerah. Pengadaan IT yang tidak relevan dengan kondisi saat ini menurut saya cancel saja,” ujar Misbah mewakili FITRA.
Karena titipan proyek IT itu sudah masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2021, Misbah mengatakan bahwa proyek tersebut dapat dibatalkan saat Pembahasan APBD Perubahan 2021 yang biasanya dilakukan bulan Agustus.
Titip proyek ini IT disinggung dalam rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 di Grand Cempaka, Puncak, Bogor pada November 2020.
Sumber Tempo mengungkapkan bahwa sejumlah anggota DPRD DKI dikabarkan terus meminta mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Mohammad Tsani Annafari untuk memasukkan anggaran pengadaan Teknologi Informasi senilai Rp 248 miliar.
Baca juga : Polda Metro Jaya: 70 Bos Perusahaan Non Esensial Tersangka Langgar PPKM Darurat
#Jagajarak
#Pakaimasker
#Cucitangan
ZEFANYA APRILIA | DA