Jakarta - Kuasa Hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, memprotes terhadap anggota kepolisan yang menggrebek Nia Ramadhani di kediamannya pada Rabu lalu.
Penyebabnya, Wa Ode keberatan anggota polisi yang menggerebek kliennya tersebut membawa senjata api.
"Itu kan sangat berlebihan. Ini kan korban, ya. Mereka hanya menggunakan dan yang ditemukan hanya 0,78 gram," ujar Wa Ode di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat, 9 Juli 2021.
Wa Ode mengatakan, minimnya jumlah sabu yang ditemukan menjadi indikasi kliennya hanya pengguna narkoba dalam kasus ini, bukan pengedar.
Sehingga, tindakan membawa senjata api saat menggrebek Nia dianggapnya berlebihan.
"Tidak perlulah bersenjata. Apa lagi itu ada perempuan, ya, seorang ibu," kata Wa Ode lagi.
Penangkapan terhadap Nia, Ardi Bakrie, dan sopirnya ZN berawal dari informasi yang polisi dapatkan soal publik figur yang menjadi pecandu narkoba. Polisi kemudian melakukan pemantauan terhadap gerak-gerik Nia dan Ardi.
Setelah melakukan pemantauan, polisi kemudian terlebih dahulu meringkus seseorang pria berinisial ZN yang merupakan sopir atau pembantu Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie pada Rabu pagi kemarin. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu klip sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya merupakan milik Nia dan Ardi.
Selanjutnya, Polisi mengembangkan kasus ini dan menangkap Nia di rumahnya yang berada di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu sore sekitar pukul 15.00. Saat digrebek, Nia sedang seorang diri. Ia tak membantah dirinya merupakan seorang pecandu sabu dan polisi menemukan alat hisap di rumahnya.
"Kemudian dilakukan pendalaman dan RA mengakui bahwa suaminya AAB juga menghisap sabu bersama," ujar Yusri.
Ardiansyah Bakrie kemudian menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu malam, 8 Juli 2021 sekitar pukul 20.00. Dari hasil tes urine, baik Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengonsumsi sabu.
Baca juga : Nia Ramadhani Masih Dalam Pengaruh Sabu Saat Diperiksa Polisi
M JULNIS FIRMANSYAH