TEMPO.CO, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat tercatat ada pengurangan volume kendaraan di Ibu Kota. Penurunan itu, kata Anies, sejalan dengan turunnya mobilitas masyarakat.
"Data dari Dinas Perhubungan mencatat ada penurunan volume lalu lintas kendaraan bermotor sampai 62,3 persen," tutur Anies Baswedan dalam konferensi pers daring pada Sabtu, 10 Juli 2021.
Adapun PPKM Darurat telah berlaku sejak 3 hingga 20 Juli 2021. Anies menyebut penurunan juga terlihat pada angka penumpang harian angkutan umum hingga 46,28 persen.
Namun, kata Anies, turunnya angka mobilitas itu bukan merupakan inti dari penerapan PPKM Darurat. Ia mengatakan kebijakan itu diterapkan untuk mengendalikan kasus Covid-19.
Mantan Mendikbud itu menyebut efek pengendalian virus dari adanya PPKM Darurat baru dapat terlihat sekjtar dua pekan ke depan. Sementara saat ini, angka kasus harian Covid-19 masih terus menanjak. "Yang terjadi pada pekan pertama adalah konsekuensi dari penularan sebelum PPKM Darurat," ujar Anies.
Baca juga: Update: 12.920 Kasus Covid-19 Baru Ditemukan di Jakarta
ADAM PRIREZA