Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lahan Pemakaman Kian Terbatas, Begini Mengurus Tumpang Kuburan di DKI Jakarta

image-gnews
Warga berjalan saat akan melakukan ziarah kubur di area pemakaman khusus Covid-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Senin, 28 Juni 2021. Pasien Covid-19 yang meninggal di Indonesia menjadi 57.561 orang. ANTARA/M Risyal Hidayat
Warga berjalan saat akan melakukan ziarah kubur di area pemakaman khusus Covid-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Senin, 28 Juni 2021. Pasien Covid-19 yang meninggal di Indonesia menjadi 57.561 orang. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, JakartaLahan pemakaman di DKI Jakarta kian terbatas. Sistem tumpang kuburan menjadi alternatif dalam menyiasati permasalahan ini.

Sistem tumpang kuburan merupakan proses pemakaman dengan cara menumpuk jenazah di dalam satu liang lahat.

Makam baru bisa ditumpang jika sudah tiga tahun dari pemakaman sebelumnya dan disetujui oleh keluarga jenazah yang ditumpangi. 

Selain itu, hal yang perlu diperhatikan adalah riwayat jenazah yang akan ditumpangi dan kelayakan makam.

Melansir dari laman SIPP Kemenpan RB, ada beberapa syarat dan prosedur yang perlu diperhatikan, yaitu:

 

Syarat 

  • Fotokopi penanggung jawab jenazah
  • Fotokopi jenazah/almarhum
  • Fotokopi surat kematian dari rumah sakit/puskesmas/Pemerintah Desa/Kelurahan
  • Izin tertulis mengenai persetujuan pemanfaatan makam tumpang dari ahli waris jenazah yang akan ditumpangi
  • Berjarak tiga tahun dengan jenazah yang ditumpangi
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Prosedur

  1. pemohon/penanggung jawab mendatangi Kantor UPT
  2. pemohon/ahli waris wajib: a) Mengisi formulir permohonan, b) Fotokopi KTP pemohon/penanggung jawab, c) Fotokopi KTP almarhum, d) Surat keterangan kematian, e) Izin tertulis mengenai persetujuan pemanfaatan makam tumpang dari ahli waris yang akan ditumpangi, f) Menyerahkan formulir yang diisi dengan benar dan dilampiri persyaratannya kepada petugas TPU
  3. Petugas TPU membuat tanda bukti pembayaran sesuai dengan penghitungan retribusi
  4. Ahli waris/penanggung jawab membayar retribusi pemanfaatan tanah makam tumpang
  5. Petugas TPU menentukan Blok dan Petak makam
  6. Penanggung jawab menentukan waktu pemakaman
  7. Penggalian petak makam yang ditumpangi dilakukan oleh petugas TPU
  8. Setelah upacara pemakaman selesai petugas TPU menutup kembali
  9. Tanda plakat nama dan pusara makam atas nama yang ditumpangi dipasang kembali
  10. Penerbitan surat izin untuk diberikan kepada pemohon

Biaya sistem makam tumpang dirinci sebagai berikut. Pertama, tanah makam tumpang sebesar Rp150 ribu. Kedua, penggalian dan penutupan makam sebesar Rp2,1 juta. Jika ditotal biaya yang dikeluarkan adalah Rp2.25 juta.

RIZQI AKBAR (MAGANG)

Baca juga: Jenazah Covid-19 Telantar di Depok, Keluarga: Puskesmas Ditelepon Nggak Jawab

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

21 jam lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.


Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

4 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.


Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

6 hari lalu

Ilustrasi sampah. Shutterstock
Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024


Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

7 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.


FBI Buka Penyelidikan Kriminal atas Runtuhnya Jembatan Baltimore

7 hari lalu

Kapal kargo Dali yang menabrak Jembatan Francis Scott Key hingga runtuh, di Baltimore, Maryland, AS, 27 Maret 2024. REUTERS/Mike Segar
FBI Buka Penyelidikan Kriminal atas Runtuhnya Jembatan Baltimore

FBI mengatakan pada Senin pihaknya membuka penyelidikan kriminal atas runtuhnya jembatan Baltimore


BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

9 hari lalu

Ilustrasi - Pejalan kaki menggunakan payung untuk berlindung dari hujan saat melintas di pedestrian MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 5 Desember 2023. (ANTARA FOTO/M RIEZKO BIMA ELKO PRASETYO)
BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

BMKG memprakirakan seluruh wilayah DKI Jakarta berawan pada pagi hari.


Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

9 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran bekerja di lokasi sebuah kecelakaan bus tingkat dua di Hong Kong, 10 Februari 2018. Sebanyak 65 penumpang lainnya terluka, dan 33 lainnya dirawat di rumah sakit. AP
Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.


BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

10 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

Pada pagi hari, cuaca seluruh wilayah DKI Jakarta diprediksi berawan.


Sandera Israel Ditemukan Tewas di Gaza, Kerabat Salahkan Pemerintah Netanyahu

16 hari lalu

Elad Katzir. Foto: Al Quds Brigades
Sandera Israel Ditemukan Tewas di Gaza, Kerabat Salahkan Pemerintah Netanyahu

Saudara perempuan Elad Katzir, sandera Israel yang ditemukan tewas di Gaza, menyalahkan pihak berwenang Israel atas kematiannya.


BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini Secara Umum Berawan

17 hari lalu

Langit terlihat cerah hingga tampak biru dengan gugusan awan yang menyertainya di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Kamis 14 September 2023. Upaya modifikasi cuaca itu dilaksanakan oleh BNPB bersama BRIN, BMKG, TNI dan pihak terkait lainnya di wilayah Jakarta. TEMPO/Subekti.
BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini Secara Umum Berawan

BMKG memprakirakan cuaca Jakarta hari ini berkisar antara cerah berawan hingga berawan tebal.