Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti menyatakan organisasinya belum mengambil sikap perihal anak-anak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie atas kasus penggunaan sabu yang menjerat orang tuanya.
Walau begitu, kata Retno, KPAI telah menerima surat dari Gerakan Anti Narkoba Nasional (Gannas) untuk bersikap atas nasib anak-anak itu.
"KPAI belum bersikap apapun, termasuk belum menanggapi keinginan Gannas untuk bisa dihadirkan ke rumah Nia Ramadani dan Ardie Bakrie”, ujar Retno dalam keterangan tertulis, Ahad, 11 Juli 2021.
Retno mengatakan surat dari Gannas bernomor 08/VI/DPP GANNAS/UUPA/2021 tertanggal 8 Juli 2021. Dalam surat itu, kata dia, ada dorongan agar KPAI proaktif mendatangi tempat tinggal keluarga Nia Ramadhani-Ardi Bakrie.
“Surat belum saya tindaklanjuti karena baru diterima akhir pekan, sementara rapat pleno Komisioner KPAI setiap hari senin," kata Retno.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika. Saat ini mereka berada di kantor Polres Metro Jakarta Pusat dan terancam hukuman 4 tahun penjara.
Nia Ramadhani dan sopirnya berinisial ZN ditangkap di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu kemarin.
Polisi menyita satu klip sabu seberat bruto 0,78 gram dan alat hisap di kediaman Nia Ramadhani. Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri ke kantor polisi setelahnya.
Baca juga : Minta Maaf, Nia Ramadhani: Saya Mengakui Ini Bukan Contoh yang Terpuji
M YUSUF MANURUNG