TEMPO.CO, JAKARTA- VP Corporate Secretary PT KAI Commuter Anne Purba mengatakan selama delapan hari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, jumlah pengguna KRL terus berkurang. Menurut dia, selama hari kerja di pekan ini, pengguna KRL tercatat sebanyak 1.176.719 orang atau 235.344 orang per hari.
“Sementara pekan sebelum pemberlakuan PPKM Darurat mencapai 1.607.818 orang atau 321.564 orang per hari. Angka ini berkurang sekitar 26 persen,” ujar Anne dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 11 Juli 2021.
Sampai dengan pukul 09.00 WIB pagi ini KAI Commuter mencatat ada 30.075 orang penumpang. Jika dibandingkan dengan Ahad pekan lalu, 27 Juni 2021, terdapat penurunan penumpang sebesar 26 persen dari jumlah 40.534 orang.
Selain itu, pada Sabtu kemarin, 10 Juli 2021, jumlah penumpang KRL Jabodetabek tercatat sebanyak 168.407 orang. Jumlah itu turun 15 persen jika dibandingkan dengan Sabtu pekan lalu di mana penumpang KRL tercatat sebanyak 200.059 orang.
Meski terjadi penurunan penumpang, mulai Senin, 12 Juli 202, penumpang KRL wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan pemerintah daerah setempat, dan/atau surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan instansi yang termasuk dalam sektor esensial dan kritikal. “Minimal eselon 2 untuk pemerintahan,” ujar dia.
Baca juga: Naik KRL Mulai 12 Juli Harus Punya Surat STRP, Pekerja Sektor Esensial, dan...
ADAM PRIREZA