TEMPO.CO, Bekasi- Ratusan aparat Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi disiagakan di sekitar rumah duka almarhum Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di RT 01/04, Kampung Lemah Abang, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara. "Kami turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya. Almarhum sahabat sekaligus rekan kerja saya. Kami ingin di acara pemakaman beliau tetap dilakukan dengan protokol kesehatan," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan di area rumah duka, Senin, 12 Juli 2021.
Pengamanan PPKM Darurat dilakukan di depan rumah almarhum Eka Supria Atmaja dengan melibatkan puluhan personel. Puluhan aparat lainnya juga disiagakan di area pemakaman, yang berada di dalam rumah duka, dan yang di sekitar Pemda. "Sekitar 100 orang lebih."
Hendra memastikan hanya pihak keluarga yang diperkenankan berada di rumah duka. Hal itu dilakukan untuk memastikan terlaksananya penerapan protokol kesehatan dalam PPKM Darurat.
"Akan kami sekat orang-orang yang tidak berkepentingan untuk tidak hadir di acara ini, cukup keluarganya saja," katanya.
Eka Supria Atmaja meninggal dunia kemarin, Ahad, 11 Juli 2021. Kepala Sub Bagian Komunikasi Pimpinan, Bagian Protokol, dan Komunikasi Setda Kabupaten Bekasi Ramdhan Nurul Ikhsan mengatakan Bupati Bekasi itu meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama sepekan di Rumah Sakit Siloam, Kelapa Dua, Tangerang akibat terpapar COVID-19.
Baca: Meninggal Positif Covid-19, Inilah Perjalanan Karir Bupati Bekasi