TEMPO.CO, Tangerang - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang memperbolehkan penyembelihan hewan kurban di masjid dan di luar rumah pemotongan hewan (RPH) pada Idul Adha 1442 Hijriah. Namun pemotongan hewan kurban itu harus memenuhi persyaratan protokol kesehatan ketat sesuai PPKM Darurat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kabupaten Tangerang Dedi Mahfudin mengatakan peraturan penyembelihan hewan kurban ini sesuai regulasi Bupati Tangerang dan surat edaran Kementerian Agama. Surat edaran itu berisi petunjuk teknis penyelenggaraan kurban dan peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbir, salat Idul Adha 1442 Hijriah di wilayah PPKM darurat.
Dedi mengatakan penyembelihan hewan kurban yang dilakukan masyarakat di masjid atau di luar RPH ruminansia harus memenuhi persyaratan protokol kesehatan 3M. "Pemotongan secara syariat Islam tetap dilakukan, tetapi sekarang ditambah dengan memperketat protokol kesehatan," kata Dedi di Tangerang, Selasa 13 Juli 2021.
Panitia penyelenggara kurban pada Idul Adha 1442 H harus membatasi jumlah masyarakat dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di masa PPKM Darurat. Hanya perwakilan dari pengurban yang dapat menyaksikan pemotongan.
Petugas pemotongan hewan kurban menyembelih sapi pemberian Presiden Joko Widodo di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, 1 Agustus 2020. Tempo/Imam Hamdi
Jarak antara panitia dan perwakilan pengurban minimal satu meter. Mereka tidak boleh saling berhadapan. Panitia dan masyarakat juga tidak boleh berinteraksi secara langsung saat penyembelihan, pengulitan, pemotongan daging kurban hingga pengemasan.
Petugas di area penyembelihan dan pemotongan daging wajib memakai alat pelindung diri (APD). "Panitia dan perwakilan pengurban harus menggunakan APD, minimal pakai masker," ujarnya.
Pada masa PPKM Darurat ini, pelaksanaan salat Idul Adha 2021 ditiadakan. Salat dilaksanakan di rumah masing-masing. "Malam takbir keliling kampung untuk saat ini ditiadakan," kata Dedi.
#Cucitangan
#Pakaimasker
#Jagajarak
Baca juga: Viral Penceramah Sebut PPKM Darurat Hambat Idul Adha, Kemenag Tangsel Buka Suara