TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman menganggap ketentuan PPKM Darurat di Jakarta belum dilaksanakan secara konsisten. Buktinya, banyak perusahaan masih abai dengan keputusan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen sesuai ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"WFH 100 persen di rumah secara konsisten harus diterapkan," kata epidemiolog itu saat dihubungi, Selasa, 13 Juli 2021.
Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta menggelar inspeksi dadakan terhadap 276 perusahaan pada 5-8 Juli 2021. Hasil sidak itu 202 perusahaan ditutup sementara lantaran ditemukan kasus Covid-19 dan tak menjalankan protokol kesehatan.
Dicky mengingatkan munculnya varian baru Covid-19 telah menjadi katalisator yang mempercepat lonjakan kasus corona di Tanah Air. PPKM Darurat dapat menjadi solusi untuk menekan kasus apabila konsisten diterapkan.
Selain itu, upaya pengendalian pandemi dengan 3T, tracing, testing, treatment, juga perlu merata di setiap daerah. Masing-masing kepala daerah harus komitmen meningkatkan 3T.
"Jadi kalau tidak dilakukan dengan cepat implementasinya, ya seperti yang dikatakan pak presiden, PPKM Darurat tidak akan efektif," ujar dia.
Baca juga: Mobilitas Jakarta Turun Saat PPKM Darurat, Epidemiolog: Dampaknya Tunggu 1 Pekan