Maka Wira tidak setuju pengemudi taksi online dikenakan STRP. "Kami pekerja di jalanan, di pos penyekatan itu sebenarnya sering dapati penumpang karena ramai, sekarang ibarat langkah dimatikan,"katanya.
Sebagai perbandingan sebelum ada pandemi Covid-19 pendapatan bersih sehari bisa mencapai Rp 1,8 juta. Pandemi menurunkan pendapatan drastis. "Sekarang bawa pulang uang delapan puluh ribu sudah Alhamdulillah. Kalau dulu enak sekarang eneg,"katanya pilu.
Apalagi yang dihadapi pengemudi online seperti dirinya adalah tagihan cicilan kendaraan. "Kalau dept colector ngerti kami bersyukur kalau tidak? Intinya masa pandemi ini bekerja harus gila kalau perlu guling-guling. Ibarat kepala jadi kaki, kaki jadi kepala,"kata Wira.
Berbeda dengan Wira, Hidayat (35) justru merasa 'aman' dalam pendistribusian barang ke rumah atau resto pelanggan. Dengan empat armada yang dimilikinya setiap hari Hidayat dan timnya mengantar barang berupa makanan dan buah ke wilayah Jabodetabek.
Meski tinggal di Tangerang Hidayat dan tim memilih jalan alternatif demi menghindari pos penyekatan di jalan Daan Mogot.
"Saya menghindari pos penyekatan Daan Mogot mencari jalan alternatif, meski boros bensin yang penting barang aman sampai ke tangan pelanggan"kata Hidayat.
Hidayat mencontohkan dua hari lalu mengantar bumbu resto ke Rawamangun. Menghindari penyekatan Daan Mogot ia ambil jalur Cengkareng kemudian lewat Cideng dan sebelum ketemu penyekatan di Harmoni putar arah melalui Kebun Sirih, Tugu Tani, Senen sampai Rawamangun.
"Ketimbang harus antri di pos penyekatan lebih baik cari jalur alternatif. Yang penting barang aman sampai tempat tujuan," kata Hidayat.
Tapi kalau sebagai pengusaha yang bergerak di bidang transportasi Hidayat setuju penerapan STRP selama itu baik, tapi bagaimana penerapan surat tersebut di lapangan, yang ditakutkan akan menimbulkan polemik.
"Di lapangan terjadi antrian karena petugas tidak seimbang dengan jumlah masyarakat yang diperiksa. Menimbulkan kerumunan dan kemacetan, khawatir menimbulkan klaster baru Covid-19, penerapan harus dicarikan jalan keluar lebih baik,"kata Hidayat ihwal penerapan STRP Itu.
Baca juga : Pemprov DKI Sudah Terbitkan 400 Ribu STRP, 14 Ribu Ditolak Hingga Hari Ini
AYU CIPTA