TEMPO.CO, Depok – Sepekan lebih pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Depok, jumlah Rukun Tetangga atau RT zona merah atau wilayah dengan resiko tinggi penyebaran Covid-19 justru naik tajam.
Berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok, RT zona merah di Kota Belimbing ini telah mencapai 171 dari total keseluruhan 5.291 RT.
Padahal bulan lalu, tepatnya pada periode 7-13 Juni 2021, jumlah RT zona merah di Depok nihil. Sepekan berselang, jumlahnya naik jadi 2 RT. Dua pekan selanjutnya, jumlahnya jadi 19 RT. Kemudian, berdasarkan pemetaan 28 Juni-4 Juli, sudah ada 87 RT zona merah di Depok.
Kini periode 4-11 Juli 2021 jumlahnya meningkat pesat menjadi 171 RT, dengan kecamatan tertinggi jumlah RT zona merah ada di Kecamatan Beji sebanyak 35 RT. Selanjutnya disusul Kecamatan Limo dan Kecamatan Cimanggis dengan masing-masing 25 RT.
Berikut Daftar RT yang termasuk dalam Zona Merah berdasarkan zonasi PPKM Darurat Per 11 Juli 2021 dari terbanyak hingga paling sedikit:
1. Kecamatan Beji
Beji Timur, 001/001
Beji Timur, 001/003
Beji Timur, 001/004
Beji Timur, 001/005
Beji Timur, 002/001
Beji Timur, 002/005
Beji Timur, 003/001
Beji Timur, 003/002
Beji Timur, 003/005
Beji Timur, 004/001
Beji Timur, 004/002
Beji Timur, 004/006
Beji Timur, 005/007
Kemirimuka, 003/015
Kukusan, 002/008
Kukusan, 003/002