TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Polres Tangerang Selatan menambah satu titik penyekatan dalam masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
"Jadi untuk titik penyekatan kita tambah satu yakni di perbatasan antara kota Tangsel dan Jakarta Selatan," kata Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman, Rabu 14 Juli 2021.
Menurut Dicky, Polres Tangerang Selatan menambah satu titik penyekatan di jalan raya Jakarta- Bogor, Ciputat Timur, di jalan Ir Juanda di Sandratex. Petugas gabungan akan menyekat kendaraan dari arah Ciputat ke arah Jakarta Selatan.
"Total kita ada lima titik penyekatan yang sebelumnya empat titik, diharapkan dengan adanya penambahan titik penyekatan ini bisa membuat mobilitas masyarakat semakin menurun," ujarnya.
Di pos penyekatan tambahan ini, terdapat 15 personel gabungan TNI-Polri Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk menjaga dan memeriksa masyarakat yang hendak melewati penyekatan.
"Nanti petugas memeriksa kelengkapan STRP atau pekerja esensial dan kritikal yang bisa melintas, selain itu semua kendaraan akan diputar balik," ujarnya.
Pos penyekatan baru di jalan Ir Juanda, Ciputat Timur ini sudah beroperasi sejak Senin, 12 Juli lalu. "Ya Alhamdulillah dengan adanya pos penyekatan ini warga masyarakat sudah semakin mengetahui dan mereka sudah mulai taat dan tidak berani untuk melintas serta sudah melihatkan STRP-nya," kata Kasat Lantas Polres Tangsel itu.
MUHAMMAD KURNIANTO
Baca juga: Penyekatan di Tengah Kota, Polda Metro: Tidak Mungkin Tutup Ribuan Jalur Tikus