Mulai pukul 06.00-10.00 WIB diberlakukan penyekatan sehingga yang bisa lewat hanya para pekerja kritikal dan esensial.
"Sedangkan dari pukul 10.00-22.00 WIB yang bisa lewat titik penyekatan hanya para tenaga kesehatan dan pihak kategori darurat seperti TNI dan Polri," katanya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat menjelaksan penambahan jumlah kamera e-TLE di Jakarta sesuai rencana Calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat, 22 Januari 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Sedangkan untuk pukul 22.00-06.00 WIB penyekatan dibuka dan masyarakat bisa kembali melewati titik tersebut, ujarnya.
Selain di dalam kota dan batas kota Jakarta, Polda Metro Jaya juga menggelar penyekatan baru di PPKM Darurat, antara lain 13 titik wilayah Bekasi, enam titik di Tangerang Selatan, satu titik di Kota Tangerang dan 9 titik di Depok.
Baca juga : Penyekatan di Tengah Kota, Polda Metro: Tidak Mungkin Tutup Ribuan Jalur Tikus
ANTARA