Jakarta - Kemacetan mengular di Jalan Mampang Prapatan Raya yang mengarah ke Jalan Rasuna Said Kuningan pagi ini. Hal itu merupakan efek dari penyekatan di underpass Mampang-Kuningan yang mulai berlaku hari ini, Kamis, 15 Juli 2021.
Dari pantauan Tempo di lokasi pada pukul 10.00, kemacetan mengular hingga perempatan Jalan Mampang Prapatan VII atau sekitar 500 meter dari pos penyekatan. Polisi memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja atau STRP di tempat itu.
"Harap siapkan STRP agar proses pemeriksaan berjalan lancar," ujar seorang petugas, Kamis, 15 Juli 2021.
Titik penyekatan di Underpass Mampang berlaku mulai hari ini pukul 06.00-22.00 WIB. Penyekatan di underpass Mampang-Kuningan adalah bagian dari penambahan titik penyekatan di Jakarta menjadi 100 titik.
100 titik terbagi menjadi 19 titik di dalam kota, di tol 15 titik, di batas kota 10 titik, di wilayah penyanggah 29 titik, dan ruas jalan Sudirman-Thamrin 27 titik.
Untuk menghindari kepadatan kendaraan akibat penyekatan , Polda Metro Jaya memberlakukan pembagian waktu pelaksanaan penyekatan dengan rincian sebagai berikut:
Pukul 06.00-10.00 WIB untuk masyarakat yang bekerja di luar sektor esensial maupun kritikal. Para pekerja yang masuk dalam sektor esensial-kritikal akan diperbolehkan melewati titik penyekatan.
Pukul 10.00-22.00 hanya untuk tenaga kesehatan, perawat, TNI-Polri, dan kendaraan darurat. Pada jam ini pekerja sektor esensial-kritikal sudah tidak bisa melintasi titik penyekatan. Pihak kepolisian akan membuka penyekatan di 100 titik itu setelah pukul 22.00-06.00 WIB keesokan harinya.
Baca: Jaga 100 Titik Penyekatan, Polisi Tugasi 1.649 Personel