Jakarta - Selebgram Adam Deni menutup pintu damai dengan penabuh drum grup musik SID, Jerinx. Jerinx menolak mediasi dengannya sejak perkara itu bergulir.
"Saya tidak membuka pintu komunikasi lagi dengan terlapor karena sudah cukup. Mediasi pertama yang sudah saya buka," ujar Deni saat dikonfirmasi, Kamis, 15 Juli 2021.
Deni menjelaskan Jerinx mencoba menghubunginya beberapa kali sebelum ia melapor ke Polda Metro Jaya. Namun ia tak menghiraukan panggilan Jerinx SID. Alasannya, Deni sudah sakit hati sejak mediasi pertama
"Istrinya mengajukan mediasi, katanya demi kesehatan dan keselamatannya. Tapi mediasi ditolak dan malah saya ditantang tanding hukum oleh yang saya laporkan saat ini," kata Deni.
Polemik ini berawal dari komentar Deni dalam unggahan personel SID itu di Instagram. Saat itu Deni mempertanyakan maksud ucapan Jerinx yang menyebut banyak artis di-endorse untuk mengaku terpapar Covid-19.
Pada 2 Juli 2021, akun Instagram penggebuk drum di SID itu tidak lagi bisa diakses. Jerinx menghubungi Deni dan memaki-makinya. Jerinx menuduh Deni pelaku yang menghilangkan akun Instagramnya hingga akhirnya keluar kata-kata kasar disertai ancaman.
“Kata-katanya kotor. Saya sebutin aja kata-katanya, ya. Mulai dari b****, a*****, t****, bencong sampai keluar kalimat ‘saya injak kepala kau di trotoar’,” ujar Deni.
Deni mengaku sudah mengajukan mediasi atas tuduhan itu. Salah satu poin dalam mediasi itu adalah meminta Jerinx membuat video permintaan maaf. Namun menurut Deni, Jerinx menolak.
"Kamu ngapain nyuruh-nyuruh saya? Memangnya kamu siapa? Kamu bukan siapa-siapa, nggak usah nyuruh-nyuruh," ujar Deni. Ia merasa direndahkan, itikad baiknya ditolak, sehingga ia melaporkan Jerinx.
Jerinx SID dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 10 Juli 2021. Dia disangka melanggar pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Unang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Baca: Pesan untuk Jerinx SID, Selebgram Adam Deni: Saya Tunggu di Jakarta