TEMPO.CO, Bekasi - Dinas Perhubungan Kota Bekasi memperluas lokasi penyekatan menuju ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. Penyekatan dengan penutupan akses jalan selama 12 jam mulai hari ini, Kamis, 15 Juli 2021.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan perluasan penyekatan itu berdasarkan instruksi Polda Metro Jaya untuk mengurangi mobilitas masyarakat pada PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang.
"Dari hasil koordinasi tersebut diberlakukan penyekatan di Gate Tol Bekasi Timur dan Tol Bekasi Barat menuju ke Jakarta," kata Dadang dalam keterangannya, Kamis, 15 Juli 2021.
Ia mengatakan, penyekatan mulai pukul 06.00-10.00. Kendaraan yang diizinkan masuk ke jalan tol adalah pekerja sektor esensial dan kritikal serta dalam kondisi darurat yang disertai dengan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Setelah selesai penyekatan, pukul 10.00 – 22.00 kedua gate tol tersebut akan ditutup total, kecuali untuk kendaraan darurat. Gerbang tol kembali dibuka pada pukul 22.00 hingga 06.00 dilanjutkan penyekatan kembali oleh petugas gabungan.
"Untuk Akses ke Arah Cikampek tidak ada penyekatan," kata dia.
Ia mengatakan, tujuan penutupan akses menuju Ibu Kota ini adalah untuk membatasi mobilitas warga Kota Bekasi hingga berakhirnya masa PPKM Darurat.
"Penyekatan ini bertujuan menekan angka penyebaran Virus Covid-19," katanya.
ADI WARSONO
Baca juga: Penyekatan 100 Titik Berlaku: Ternyata Banyak yang Keluar Cuma Mau Lihat Situasi