TEMPO.CO, Tangerang -Pemadaman penerangan jalan umum di sejumlah jalan utama Kota Tangerang, selama PPKM Darurat merupakan solusi bersama Forkopimda untuk menekan mobilitas warga dalam menurunkan penyebaran Covid-19,
Namun tetap ada patroli gabungan bersama oleh personel TNI/Polri.
Kepala Bagian Protokol dan Pimpinan Pemkot Tangerang Buceu Gartina dihubungi di Tangerang, Kamis menuturkan, keputusan melakukan pemadaman PJU pada malam hari mulai pukul 20.00 WIB adalah hasil rapat evaluasi terkait penerapan PPKM darurat pada pekan awal bersama Kemenkomarves.
Arahan dari Kemenkomarves, Pemerintah Kota Tangerang harus menurunkan mobilitas warga mencapai 50 persen. Saat ini baru mencapai 20 persen sesuai hasil pemantauan citra satelit. Sehingga langkah pun diambil dengam memadamkan penerangan jalan umum.
Lalu Melihat data lapangan yang menunjukkan masih tingginya mobilitas warga dan positivity rate diatas 20 persen, sehingga perlu dilakukan langkah tepat dalam menekan mobilitas warga di antaranya pemadaman PJU hingga sidang tindak pidana ringan kepada pelanggar prokes.
"Ini adalah keputusan bersama dalam menekan mobilitas warga agar tetap berada di rumah. Petugas pun akan tetap patroli, termasuk pengawasan di lokasi jalan yang dipadamkan," katanya.
Terkait antisipasi kriminalitas, Buceu mengatakan, jika kepolisian dan TNI bersama dengan Satpol PP akan melakukan patroli rutin.
Lalu Dinas PUPR juga memastikan akan melakukan perbaikan jalan yang rusak dalam mengantisipasi kecelakaan terkait pemadaman PJU di jalan utama.
"Antisipasi terkait kriminalitas dan kecelakaan akibat jalan rusak sudah dilakukan. Kami imbau warga tetap di rumah karena lonjakan kasus yang meningkat drastis," katanya.
Perlu diketahui, di Kota Tangerang ada 7.800 lebih warga yang sedang menjalani isolasi mandiri.
Buceu juga menegaskam, jika Pemkot membuka layanan call center selama 24 jam melalui aplikasi Laksa maupun akun media sosial Pemkot Tangerang. "Kami siapkan layanan maksimal dalam menekan kasus COVID-19 ini. Karena bantuan makanan juga kami salurkan ke rumah warga melalui aparat kecamatan," katanya.
Kasatpol PP kota Tangerang Agus Henra menyebutkan, selama PPKM Darurat personel telah ditugaskan melakukan pengawasan dengan patroli maupun di lokasi tertentu yang berpotensi munculnya keramaian serta kerumunan.
Baca juga : Remaja Tawuran di Laut Kalibaru, Warga Cilincing Bantu Polisi Gelar Patroli
ANTARA