TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya resmi menambah jumlah penyekatan PPKM Darurat di Jalan Sudirman-Thamrin menjadi 27 titik. Jumlah titik penyekatan di kawasan perkantoran Sudirman-Thamrin ini lebih banyak dibandingkan kategori batas kota yang hanya 10 atau dalam kota sebanyak 11.
Titik penyekatan di Jalan Sudirman-Thamrin hanya kalah dari daerah penyangga Ibu Kota yang meliputi Bekasi, Tangerang, Depok, yaitu 29.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan sistem penyekatan ini meliputi pemeriksaan warga dengan kepentingan esensial dan kritikal dari pukul 06.00 hingga 10.00. Selanjutnya dari pukul 10.00 hingga 20.00, jalanan ditutup.
"Jam 10.00 pagi sampai 10.00 malam kita tutup, artinya anggota tidak lagi berdebat," kata Sambodo di kantornya kemarin, Rabu, 14 Juli 2021.
Tempo mendatangi sejumlah titik penyekatan di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, pada Kamis siang, 15 Juli 2021. Benar saja, beberapa titik itu memang ditutup menggunakan traffic block road dan traffic cone rubber.
Pengendara sepeda motor menerobos titik penyekatan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis, 15 Juli 2021. TEMPO/M YUSUF MANURUNG
Namun, kendaraan bebas menerobos penutupan jalan yang sama sekali tidak dijaga oleh petugas itu. Misalnya di Jalan Budi Kemuliaan yang mengarah ke patung Arjuna Wijaya. Beberapa sepeda motor melintas di sela-sela barrier pembatas jalan.
Selanjutnya Jalan Merdeka Barat ditutup, tapi tak dijaga sehingga pengendara motor bisa menerobos