TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, mengalihkan sementara pelayanan masyarakat dengan menggunakan kotak yang disediakan (drop box) karena adanya pegawai terpapar COVID-19. "Sekarang semua layanan dilakukan secara drop box," kata Camat Kramat Jati Eka Darmawan, di Jakarta, Jumat, 16 Juli 2021.
Warga yang memiliki keperluan cukup datang menaruh berkas di kotak yang disediakan lalu akan diambil petugas untuk diurus.
Terdapat tiga kotak yang disediakan di pintu masuk Kecamatan Kramat Jati, yakni untuk berkas masuk, kedua berkas selesai diurus, dan ketiga berkas tertunda. Warga juga diminta melampirkan nomor telepon seluler agar bisa dihubungi petugas Kecamatan Kramat Jati.
"Tujuan utama pengalihan pelayanan langsung ke drop box untuk meminimalkan kontak langsung antara petugas dengan warga," ujar Eka.
Pengalihan layanan telah dilakukan sejak Rabu, 14 Juli 2021 karena delapan pegawai Kantor Kecamatan Kramat Jati positif COVID-19. Mereka terdiri dari tiga tiga penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) dan lima aparatur sipil negara (ASN).
"Delapan pegawai positif Covid-19 setelah Puskesmas Kecamatan Kramat Jati melakukan tes PCR pada 25 pegawai yang terdiri dari 12 PJLP dan 13 ASN, pekan lalu," ujar Eka.
Delapan pegawai Kantor Kecamatan Kramat Jati yang positif COVID-19 itu kini menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing karena memiliki gejala ringan. "Selama penutupan sementara hingga Senin pekan depan, seluruh area kantor Kecamatan Kramat Jati didisinfektan," kata Eka.
Baca: Pasien Covid-19 Melonjak Tajam, BOR RS Polri Kramat Jati Tembus 90 Persen