TEMPO.CO, Jakarta -Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat mengklaim tingkat mobilitas kendaraan di wilayah itu menurun sebanyak 40 persen sejak PPKM Darurat diberlakukan.
Hal itu sejak pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat untuk menekan penularan Covid-19 pada 3 Juli 2021.
"Ada perkiraan penurunan 20 persen rata-rata. Namun saya lihat lagi ternyata 40 persen ya. Lebih kurang segitu," kata Kasie Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan atau Dishub Jakarta Barat, Wildan Anwar saat ditemui di lokasi penyekatan Jalan Daan Mogot KM11 Jakarta Barat, Jumat, 16 Juli 2021.
Menurut Anwar, penurunan mobilitas kendaraan terlihat di beberapa ruas jalan protokol Jakarta Barat yang lengang saat penerapan PPKM Darurat yang di dalamnya ada penyekatan secara masif.
Dengan kondisi tersebut, Anwar berharap kebijakan PPKM Darurat dapat menekan penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Jakarta Barat yang meningkat pada beberapan pekan terakhir ini.
"Karena penularan itu masih tinggi. Kalau masyarakat tidak menekan perjalanannya artinya tingkat penularan masih tinggi," kata Anwar.
Anwar mengimbau masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak atau bekerja di luar sektor esensial dan kritikal agar tetap beraktivitas di rumah sesuai aturan yang diberlakukan pemerintah.
Anwar menyebutkan terdapat tiga pos penyekatan tambahan di Jakarta Barat, yakni Kalideres, Joglo, dan Daan Mogot selama PPKM Darurat.
Beberapa ruas jalan yang kerap terjadi kemacetan di Jakarta Barat, salah satunya Jalan Tubagus Angke yang terlihat lengang saat PPKM Darurat diberlakukan.
Baca juga : Top 3 Metro: Penyekatan 100 Titik, Pasien RS Wisma Atlet Bingung Tertular Siapa
ANTARA